Normalisasi Paparan Zat Radioaktif Ditunda

Selasa 31-03-2020,03:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Paparan zat radioaktif yang ditemukan di kawasan Perumahan Batan, belum sepenuhnya pulih. Meski proses clean up beres. Namun, proses remediasi lahan ditunda karena adanya virus corona. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pengukuran terakhir menunjukkan tingkat paparan radiasi di lahan yang terkontaminasi pada kisaran 0,3 hingga 0,75 mikrosievert per jam. Proses clean up yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama Bapeten, Pemkot Tangsel dan kepolisian telah dimulai pada awal Februari 2020 dengan rencana pengerjaan selama 20 hari kerja. Proses clean up tersebut dilakukan dengan mengeruk tanah dan menebang pohon yang terkontaminasi zat radioaktif dan menyimpannya di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) - Batan. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama (BHHK) Batan Heru Umbara mengatakan, proses clean up sudah selesai dan dihasilkan tanah dan tanaman yang terkontaminasi sebanyak 888 drum. “Pada hari ke-16 pengerjaan clean up dari 20 hari yang direncanakan, kondisi paparan radiasi di lahan yang terkontaminasi sudah menurun secara signifikan bahkan sudah mendekati nilai background, proses selanjutnya akan dilakukan remediasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3). Heru menambahkan, rencana kegiatan remediasi telah dibuat dan tinggal menunggu pelaksanaannya. Semula, kegiatan remediasi akan dilakukan mulai 23 Maret 2020 namun, karena adanya kejadian Covid-19 maka kegiatan ini ditangguhkan sementara. “Proses remediasi ini harusnya sudah kami mulai yang diawali dengan pengukuran lahan yang akan diremediasi yang dilanjutkan dengan pengurukan dan pengecoran namun, karena adanya kebijakan pemerintah terkait Covid-19 dan demi keselamatan pekerja maka kegiatan ini ditunda,” tambahnya. Menurut Heru, remediasi merupakan upaya untuk mengembalikan kondisi lahan yang selama ini dilakukan clean up menjadi seperti semula. Tanah yang dikeruk, akan diganti dengan yang baru, dan untuk memastikan bahwa lahan itu benar-benar aman dari paparan zat radioaktif, maka di lapisan atas akan dilakukan pengecoran setebal 10 cm. “Pengecoran lahan bekas clean up ini merupakan tindakan pencegahan jangan sampai ada paparan zat radioaktif sekecil apapun yang sampai ke atas permukaan tanah,” tuturnya. "Saya berharap, setelah proses clean up dan remediasi ini selesai, Bapeten segera menyampaikan pernyataan bahwa lahan yang semula terkontaminasi sudah normal kembali dan masyarakat tidak khawatir lagi untuk melakukan aktivitas di lahan tersebut," tutupnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait