Bukti Laporan Sudah lengkap, Warga Taman Royal Akan ke Polres

Senin 16-03-2020,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Warga Taman Royal rencananya hari ini, Senin (16/3), akan melaporkan PT CBRR selaku pengembang ke Polres Metro Tangerang Kota.  Bukti-bukti laporan sudah dianggap lengkap diantaranya berupa kwitansi pembayaran. Beberapa persoalan yang akan dilaporkan warga  diantaranya sertifikat rumah, relokasi pedagang pasar royal, dan pembangunan apartemen yang belum terealisasi sampai saat ini. Sementara pihak pengembang tidak bisa menepati janjinya. Nunung, salah satu pemilik kios di pasar royal baru mengatakan, pasar yang dijanjikan pihak pengembang sampai saat ini belum jadi. Bahkan bangunan yang setengah jadi mangkrak sudah terlalu lama. "Kebetulan saya beli pada saat bangunan tersebut dibangun, saya beli cash dan hanya diberikan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB). Tapi sampai saat ini belum ada, dan saya sangat dirugikan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres, Minggu (15/3). Nunung menambahkan, yang membeli kios tersebut ada sekitar 10 orang dengan beberapa kios. Selain itu, pedagang pasar yang lama juga dirugikan karena memang dijanjikan akan direlokasi. Nyatanya, sama sudah 6 tahun tidak ada respon dari PT CBRR. "Intinya kita, jika memang pengembang sanggup membangun kembali maka kami akan terima. Tetapi tidak ada kabar, makanya kita melaporkan pengembang agar mereka bisa menepati janjinya,"paparnya. Ia menjelaskan, beberapa perwakilan warga juga sudah melengkapi bahan untuk dijadikan laporan. Kebetulan Pemerintah Kota Tangerang sangat suport dan membantu para korban dari PT. CBRR. "Setelah beberapa kali komunikasi dengan Pemkot, akhirnya kita akan didampingi untuk membuat laporan. Kami akan meminta hak kami yang sampai saat ini tidak terlaksana, berkas sudah kami siapkan dan besok (hari ini) pukul 13.00 WIB kami akan menuju Polres Metro Tangerang Kota,"ungkapnya. Senada dengan Nunung, Christine yang mempunyai kios di Pasar Royal lama juga meminta kepada pihak pengembang untuk segera menepati janjinya. Karena dengan janji yang belum terlaksana membuat para pedagang merugi. "Kita gimana kurang merugi, yang seharusnya kita tetap aman jika pengembang tidak mengacak-mengacak kios kita. Katanya kita ingin direlokasi, tapi nyatanya tidak. Ditambah bangunan yang saat ini ada sudah mulai rapuh, makanya kita menuntut pihak pengembang,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait