SEPATAN – Paguyuban Pasar Tradisional Pelangi Sepatan (PTPS), tak main-main dalam menyelesaikan persoalan penertiban pedagang yang dianggap nakal karena masih berjualan di Jalan Raya Tanah Merah dan Jalan Raya Sarakan-Pakuhaji, Kecamatan Sepatan-Kabupaten Tangerang. Bahkan Selasa (10/3) lalu, Paguyuban PTPS menyelenggarakan rapat dengan para pedagang di area pasar tersebut. Rapat ini juga dihadiri Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto, Danramil Sepatan Kapten Inf Kardi. Mohamad Jembar, Ketua Paguyuban PTPS mengatakan, hasil rapat dengan pedagang menghasilkan lima poin. Yakni pertama pedagang yang masih berjualan di Jalan Raya Desa Sarakan-Pakuhaji dan Jalan Raya Tanah Merah, menjadi skala prioritas penggusuran. “Masih berjualan di pinggir jalan akan ditindak tregas,” ucapnya. “Ke dua, sementara ini biaya parkir motor ataupun mobil ditanggung oleh para pedagang. Artinya biaya parkir tidak dipungut ke para pembeli, sebelum seluruh pedagang di jalan berjualan di tempat yang disediakan,” papar pria yang juga sebagai Ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya ini, Rabu (11/3). Ke tiga kata Jembar, para pedagang yang hadir sepakat untuk menindak tegas pemilik los maupun line yang masih berjulan di area jalan raya. “Kami kasih waktu satu pekan untuk menggunakan los maupun line. Apabila tidak akan ada sanksi tegas,” ujarnya. Kemudian lanjutnya, ke empat penguyuban akan membenahi fasilitas pasar sampai bagus dan memadai untuk melayani masyarakat umum. Lalu poin ke lima hasil rapat yakni para pedagang diminta segera menempati tempat yang sudah ada dan dimiliki. “Terkecuali bagi yang belum mendapatkan, akan kami data dan siapkan. Pengelola siap melakulan pendataan bagi pedagang yang belum terdata di area pasar pelangi,” pungkasnya. Gusti Moch Sugiarto, Kapolsek Sepatan mendukung rencana pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya. Lalu lanjutnya pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan kenyamanan pedagang demi ketertiban bersama. Senda dengan Kapolsek, Kapten Inf Kardi, Danramil Sepatan menucapkan bersiap membantu melaksanakan penertiban pedagang yang belum bisa diajak tertib alias masih berjualan di pinggir jalan raya. Sementara itu, Fajudin, seorang pedagang PTPS mengaminkan apabila pedagang yang masih nakal ditindak tegas. Padahal area pasar sudah semakin bagus dan rapih. “Jadi kalau masih nakal saja, kami dukung penguyuban meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang tertibkan pedagang yang ada lagi di jalan.raya,” punghkasnya. Pantauan Tangerang Ekspres, sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya sibuk membongkar bangunannya. Salah satunya Ahmad Hidayat, pedagang kelapa. Ia mengatakan saat ini berinisiatif membongkat lapak dagangannya. “Kalau bongkar sendiri, bahan-bahan material masih bisa dimanfaatkan,” ujarnya, disela kesibukannya membongkar lapak dagangannya, kepada Tangerang Ekspres. Tapi kata pria yang akrab disapa Amat ini, dia meminta tim paguyuban segera mendata dan memfasilitasi pedagang yang belum memiliki tempat di Pasar Tradisional Pelangi Sepatan. (zky/mas)
PKL Liar Pasar Pelangi akan Digusur
Kamis 12-03-2020,05:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:40 WIB
Zakiyah Tegaskan ASN Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan
Senin 27-07-2026,19:46 WIB
Kepala Diskominfo Kota Serang Dirotasi
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Pemkot Serang Resmi Usulkan Raperda PUK
Senin 27-07-2026,21:01 WIB
Waspadai Perundungan di Sekolah, Orang Tua Diminta Peka Terhadap Perubahan Perilaku Anak
Senin 27-07-2026,20:51 WIB
Kesejahteraan Nelayan Jadi Taruhan, Raperda PSDKP Dikebut
Terkini
Senin 27-07-2026,21:54 WIB
Nomor 1 Capaian IHI di Provinsi Banten, Masuk Kategori Baik, Dapat Penilaian 6,58 Poin
Senin 27-07-2026,21:51 WIB
Antisipasi Banjir dan DBD, Kades Kosambi Tantang Warga Kerja Bakti
Senin 27-07-2026,21:48 WIB
Dukung Visi Bupati Sediakan Sarana Publik, Kec. Sepatan Sediakan RTH dan Tempat Bermain Anak
Senin 27-07-2026,21:47 WIB
Kecamatan Tigaraksa Terbanyak, Kab. Tangerang Diterjang 20 Kebakaran dalam Sehari
Senin 27-07-2026,21:43 WIB