SERPONG-Akhir Maret ini, Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sosial akan melakukan labelisasi terhadap warga miskin penerima bantuan pangan di kota Tangsel. Label ini akan dipasang di setiap rumah yang menerima bantuan dari Pemerintah. Kepala Dinas Sosial, Wahyunoto Lukman menjelaskan, pemberian label ini sudah menjadi keputusan pusat. Pihaknya sebatas meneruskannya kepada masyarakat. Agar nantinya memahami bahwa rumahnya akan diberikan label sebagai warga yang menerima bantuan. Selain itu hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah jumlah bantuan yang meningkat. Jika pada tahun 2019 lalu jumlah bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp110 ribu per bulan dengan diberatkan pada dua komoditas yaitu beras dan telur. ”Tahun ini akan ditambah menjadi Rp 150 ribu per keluarga dengan ragam komoditi yang lebih variatif seperti beras, telur, daging, dan susu,” ujar Wahyu dalam Sosialisasi Labelisasi Keluarga Miskin di Bukit Pelayangan, Serpong (05/03). Kemudian untuk meningkatkan program PKH ini, Wahyu juga menyampaikan bahwa Dinsos terus melakukan berbagai pendataan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program ini bisa tepat sasaran. ”Kemudian, jika memang ada warga yang status kehidupan sosialnya sudah meningkat harus mengundurkan diri dari program PKH ini, jangan serta merta meneruskan mendapatkan fasilitas ini,” ujar Wahyu. Wahyu mengatakan, bagi warga yang menolak dilabelkan, maka warga tersebut harus mengisi surat pernyataan diatas materai, dan mengundurkan diri dari penerima bantuan tersebut. Saat ini, tambah Wahyu ada 13.546 warga miskin yang sudah terdaftar untuk mendapatkan program ini. Tentunya jumlah tersebut akan bersifat fluktuatif sehingga diharapkan siapapun yang memang sudah mampu bisa mengundurkan diri sebagai penerima program PKH. Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa saat ini kemiskinan masih menjadi fokus kinerja pemerintah. Dimana saat ini di antara 1,5 juta lebih penduduk terdapat di antaranya 1 persen kemiskinan. ”Semantara ada 4 persen jumlah pengangguran,” ujar Benyamin. Sebagai pemerintah yang bertanggungjawab. Benyamin menjelaskan jika pemkot akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melaksanakan berbagai program termasuk PKH. (mol)
Rumah Miskin Bakal Diberi Label
Jumat 06-03-2020,06:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,20:34 WIB
Pulo Ampel Juara Umum MTQ Kabupaten Serang
Minggu 26-07-2026,21:44 WIB
Drainase Gatot Subroto Sepatan Timur Diperbaiki, Juli Tender, Agustus Pengerjaan
Minggu 26-07-2026,21:35 WIB
Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen, Pasokan Air Bersih di Kota Tangerang Tetap Aman
Minggu 26-07-2026,21:39 WIB
Kabel Utilitas Semrawut, Merusak Keindahan Kota dan Ancam Keselamatan
Minggu 26-07-2026,20:32 WIB
PSEL Dipastikan Terbangun Tahun Ini
Terkini
Minggu 26-07-2026,21:48 WIB
Bantuan PMI 100 Persen Gratis, Klarifikasi Kades Kosambi Soal Isu Pungli Air Bersih
Minggu 26-07-2026,21:44 WIB
Drainase Gatot Subroto Sepatan Timur Diperbaiki, Juli Tender, Agustus Pengerjaan
Minggu 26-07-2026,21:42 WIB
Motor Raib di Halaman Kantor, Karyawati PNM Mekaar Tangerang Kemalingan
Minggu 26-07-2026,21:39 WIB
Kabel Utilitas Semrawut, Merusak Keindahan Kota dan Ancam Keselamatan
Minggu 26-07-2026,21:37 WIB