Sensus Online Berbasis KTP Elektronik

Kamis 20-02-2020,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Sensus kependudukan berbasis website sensus.bps.go.id sudah dimulai sejak Sabtu (15/2) kemarin hingga Selasa (31/3). Warga diminta membuka halaman sensu di internet kemudian mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP dan nomor kepala keluarga (KK). Pada sensus jenis ini Badan Pusat Statistik (BPS) meminta kesadaran warga guna mengisi data secara online. Kepala Humas BPS Kabupaten Tanegrang, Aisyah mengatakan, pada 2020 tahapan sensus terbagi menjadi dua metode. Yakni, sensus melalui internet dan wawancara secara bertatap muka antara petugas dengan warga. “Untuk tahap kedua, nanti kita akan sensus mendatangi rumah-rumah dengan metode wawancara dari 1 hingga 31 Juli tahun ini,” katanya kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di kantor BPS di Jalan Ki Mas Laeng, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (19/2). Ia meminta, warga agar mengisi data secara jujur dan terbuka di situs sensus.bps.go.id karena kerahasiaan data merupakan tanggungjawab BPS. Aisyah juga menegaskan, setelah warga diberikan kesempatan menjalani sensus online maka dilakukan secara langsung. “Setelah sensus online, kita persiapkan sensus metode wawancara. Kita juga harus memiliki petugas yang cukup dan semua wilayah jangkauan petugas harus disisir tidak boleh ada yang lewat,” ujarnya. Aisyah menerangkan, warga cukup menginput data pribadi melalui website seusi arahan pada saat mendaftar.  “Cukup input data dan langsung terhubung dengan server pusat. Hasil dari sensus online ini kita verifikasi kembali ketika wawancara secara langsung. Hanya memverifikasi benar atau tidaknya bertempat tinggal sesuai yang tertera di data. Hanya warga yang belum ikut sensus online akan kita lakukan pendataan dengan wawancara langsung bertemu tatap muka. Aisyah menerangkan, diwajibkan para peserta memakai kartu tanda penduduk elektronik. Aisyah menekankan, bagi warga yang akan melakukan sensus online harus dipastikan sudah melakukan perekaman dan memilki KTP elektronik. Sebab, itu merupakan syarat bagi warga yang akan mengikuit sensus online. “Iya harus berbasis KTP elektronik. Apabila belum melakukan perekaman KTP elektronik. Nanti kita akan wawancara pada sensus di Juli nanti,” tutupnya. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait