TIGARAKSA – Sensus kependudukan berbasis website sensus.bps.go.id sudah dimulai sejak Sabtu (15/2) kemarin hingga Selasa (31/3). Warga diminta membuka halaman sensu di internet kemudian mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP dan nomor kepala keluarga (KK). Pada sensus jenis ini Badan Pusat Statistik (BPS) meminta kesadaran warga guna mengisi data secara online. Kepala Humas BPS Kabupaten Tanegrang, Aisyah mengatakan, pada 2020 tahapan sensus terbagi menjadi dua metode. Yakni, sensus melalui internet dan wawancara secara bertatap muka antara petugas dengan warga. “Untuk tahap kedua, nanti kita akan sensus mendatangi rumah-rumah dengan metode wawancara dari 1 hingga 31 Juli tahun ini,” katanya kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di kantor BPS di Jalan Ki Mas Laeng, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (19/2). Ia meminta, warga agar mengisi data secara jujur dan terbuka di situs sensus.bps.go.id karena kerahasiaan data merupakan tanggungjawab BPS. Aisyah juga menegaskan, setelah warga diberikan kesempatan menjalani sensus online maka dilakukan secara langsung. “Setelah sensus online, kita persiapkan sensus metode wawancara. Kita juga harus memiliki petugas yang cukup dan semua wilayah jangkauan petugas harus disisir tidak boleh ada yang lewat,” ujarnya. Aisyah menerangkan, warga cukup menginput data pribadi melalui website seusi arahan pada saat mendaftar. “Cukup input data dan langsung terhubung dengan server pusat. Hasil dari sensus online ini kita verifikasi kembali ketika wawancara secara langsung. Hanya memverifikasi benar atau tidaknya bertempat tinggal sesuai yang tertera di data. Hanya warga yang belum ikut sensus online akan kita lakukan pendataan dengan wawancara langsung bertemu tatap muka. Aisyah menerangkan, diwajibkan para peserta memakai kartu tanda penduduk elektronik. Aisyah menekankan, bagi warga yang akan melakukan sensus online harus dipastikan sudah melakukan perekaman dan memilki KTP elektronik. Sebab, itu merupakan syarat bagi warga yang akan mengikuit sensus online. “Iya harus berbasis KTP elektronik. Apabila belum melakukan perekaman KTP elektronik. Nanti kita akan wawancara pada sensus di Juli nanti,” tutupnya. (sep/mas)
Sensus Online Berbasis KTP Elektronik
Kamis 20-02-2020,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,22:34 WIB
Sampah dan Pengangguran Masih Jadi PR Pemkab
Rabu 07-10-2026,20:56 WIB
Bupati Serang Ziarah ke Makam KH Syamun, Sebut Pembangunan Terus Bergerak Maju
Rabu 07-10-2026,20:51 WIB
55 PNS Tangsel Diambil Sumpah, Benyamin Soroti Ancaman Judi Online dan Utang
Rabu 07-10-2026,20:43 WIB
Wisuda 405 Lansia Tangerang, Saat Rambut Memutih Menolak Berhenti Berpikir
Rabu 07-10-2026,20:48 WIB
Musim Hujan Mundur, Banten Siaga Darurat Kekeringan dan Bencana
Terkini
Rabu 07-10-2026,22:37 WIB
Warga Diimbau Waspada Rabies, Rutinkan Vaksinasi Hewan Peliharaan
Rabu 07-10-2026,22:34 WIB
Sampah dan Pengangguran Masih Jadi PR Pemkab
Rabu 07-10-2026,22:31 WIB
Regenerasi Qori Kian Mengkhawatirkan
Rabu 07-10-2026,21:12 WIB
Rizal Ridolloh, Pendukung Timnas Yang Tak Pernah Absen ke Stadion
Rabu 07-10-2026,21:05 WIB