PKL Tolak Ditertibkan Satpol PP

Kamis 20-02-2020,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG – Pedagang kaki lima (PKL) di depan SMAN 14 Kabupaten Tangerang, menolak ditertibkan petugas, kemarin. Bahkan seorang perwakilan pedagang mencak-mencak saat ingin ditertibkan. Jaenal Mutakim, Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas Kecamatan Rajeg mengatakan, pihaknya sengaja tidak melayani sikap arogan seorang perwakilan PKL. “Sebab tujuan kedatangan kami semata-mata ingin menagih janji koordinator PKL yang sudah membuat surat pernyataan bersedia membongkar lapak secara mandiri,” ujarnya, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Rabu (19/2). Pria yang akrab disapa Jaenal ini menilai, koordinator PKL tidak bisa bekerja sama dengan baik dalam hal penertiban ini. Terpaksa pihaknya menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penertiban. “Bukannya bongkar lapak secara mandiri. Ini malahan ada seorang yang mewakili pedagang mencak-mencak,” tuturnya. Jaenal menduga koordinator PKL tidak ingin kehilangan uang salar akibat PKL ditertibkan. Sementara itu, Raden Tandjung Sekartiani Yulraida. Kepala SMAN 14 Kabupaten Tangerang mengatakan, berencana membuat taman di depan sekolahan, ini agar lingkungan sekolah terlihat bersih, asri dan indah. “Selain itu kami ingin bikin shelter atau tempat jemput murid maupun tempat murid nunggu mobil angkutan kota (angkot),” jelasnya. Perempuan yang akrab disapa Tandjung ini mengatakan, tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk berjualan di depan pagar tembok sekolahan, apalagi sampai mengizinkan mendirikan tenda-tenda dagangan. “Kami tidak terlalu persoalkan itu, selama kami belum ingin manfaatkan lahan di depan sekolahan. Nah sekarang kami ingin manfaatkan lahan di depan sekolah,” jelasnya. Dengan begitu ia berharap pedagang bisa membongkar lapak secara mandiri. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait