Warga Laporkan Proyek RS Hermina, Perizinan Diminta Kaji Ulang

Rabu 19-02-2020,07:15 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Proyek pembangunan RS Hermina yang berlokasi di RT 04/06 Kelurahan Periuk, dilaporkan warga ke Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang. Laporan tersebut terkait adanya kerusakan lingkungan yang diakibatkan proyek pembangunan RS Hermina. Seperti banjir dan truk proyek yang melintas mengakibatkan jalanan menjadi licin serta aktivitas pekerjaan yang dinilai menggangu kenyamanan warga. Heri Hidayat (44), salah satu perwakilan warga mengatakan, PT. Medika Loka Kotabumi sebagai kontraktor proyek pembangunan RS Hermina dilaporkan warga dari tiga RW yakni RW 05, RW 06 dan RW 07 ke Pemkot Tangerang dan DPRD.  Lantaran proyek yang sudah berjalan tiga bulan mengakibatkan banjir wilayahnya. “Sebelumnya di sini nggak pernah banjir, setelah proyek pembangunan RS Hermina, tiga RW malah kena dampak banjir,” ungkap Heri usai melaporkan ke DPRD, Selasa (18/2). Ia menjelaskan, sebelumnya ia bersama warga memprotes RS Hermina untuk menghentikan proses pembangunan tersebut lantaran warga sekitar merasa terganggu bisingnya mesin paku bumi dan truk-truk pembawa tanah yang mengakibatkan jalan menjadi kotor dan licin ketika hujan. Selain itu, proyek yang dibangun PT. Medika Loka Kotabumi selaku kontraktor belum melakukan sosialisasi dan meminta izin kepada warga sekitar. “Kami sempat memasang  spanduk penolakan, agar proyek tersebut tidak diteruskan, tapi ada yang mencopot spanduk itu,” katanya. Lantaran penolakan warga tidak digubris oleh pihak PT. Medika Loka Kotabumi, kata Heri, warga melaporkan ke Pemkot Tangerang dan DPRD untuk mengkaji ulang perizinan pembangunan RS Hermina. “Kami sudah laporkan ke Pemkot dan DPRD agar proyek pembangunan itu dikaji ulang oleh Pemkot dan DPRD. Jangan sampai warga sekitar dirugikan, sekarang aja kita kena banjir yang biasanya gak pernah, itu kan sudah merusak lingkungan,” tandasnya. Senada dikatakan Sumarti yang mengalami hal serupa. Maklum rumahnya tak jauh dari lokasi proyek. Ia menilai proyek pembangunan RS Hermina merugikan warga sekitar akibat dari kebisingan suara mesin paku bumi dan dianggap merusak lingkungan lantaran bedampak banjir. Sumarti menuturkan, proses perizinan proyek pembangunan tersebut tidak melibatkan warga sekitar. Selain itu, PT. Medika Loka Kotabumi tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar ihwal adanya pembangunan RS Hermina. “Memang ada pengumpulan foto copy KTP warga tapi ketua RT cuma bilang bakal ada pembagian sembako, itukan sudah membohongi warga. Makanya saya minta proyek tersebut dihentikan,” tandas Sumarti yang juga anggota DPRD Kota Tangerang. Proyek pembangunan RS Hermina tersebut, kata Sumarti, harus dikaji ulang adminiatrasi perizinannya termasuk izin warga sekitar. Ia juga merasa terganggu dan telah dirugikan dengan adanya proyek pembangunan tersebut yang mengakibatkan lingkungannya menjadi banjir. Ia meminta PT. Medika Loka Kotabumi melakukan sosialisasi kepada warga sekitar secara keseluruhan. Izin pembangunan RS Hermina itu seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL harus diinformasikan kepada warga. “Kami sebagai warga yang terkena dampak dari proyek pembangunan tersebut turut serta melaporkan PT. Medika Loka Kotabumi ke Pemkot dan DPRD agar proyek pembangunan tersebut dikaji ulang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. Sementara itu, pihak RS Hermina belum memahami laporan warga yang ditujukan ke Pemkot Tangerang dan DPRD terkait proyek pembangunan RS Hermina. Padahal semua data proyek pembangunan tersebut termasuk perizinan sudah lengkap. “Pada prinsipnya kami tidak paham apa yang dilaporkan warga, semua data ada di lapangan, silakan dicek,” tukas Ari, melalui pesan singkat. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait