PONDOK AREN-Sebanyak 97 pengendara sepeda motor dan mobil mendapat tindakan tegas dari petugas UPT Samsat Ciputat, Selasa (18/2). Ini dilakukan saat menggelar razia di Jalan Boulevard Bintaro 97. Sebanyak 97 kendaraan itu terbukti telat membayar pajak. Selain 97 kendaraan telat bayar pajak, dalam operasi gabungan tersebut lima kendaraan juga ditilang oleh polisi karena pengendaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Pada UPT Samsat Ciputat Firdaus mengatakan, 97 pengendara tersebut beri tindakan dengan dengan mengambil lembaran SKPD tahunan. "Pengendara yang telat bayar pajak kendaraan kita suruh buat surat kesanggupan bayar," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/2). Firdaus menambahkan, pengendara yang ditindak rata-rata telat bayar pajak kendaraan dari satu sampai lima tahun atau rara-rata per tahun sekitar Rp 200 ribu sampai jutaan rupiah. Menurutnya, pengendara yang ditindak bisa membayar pajak ditempat karena disiapkan mobil samsat keliling di lokasi. Selain bayar di tempat, pengendara yang belum bayar pajak juga bisa bayar pajak di kantor UPT Samsat Ciputat, gerai samsat dan kantor samsat se-Tangerang Raya. "Razia ini kita lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya bayar pajak tepat waktu," tambahnya. Menurutnya, operasi yang rutin dilaksanakan dirasa efektif karena banyak masyarakat yang belum bayar pajak terjaring razia, lalu diimbau dan tidak lama kemudian pajak kendaraannya dibayar. Tahun ini, UPT Samsat Ciputat diberi target pajak kendaraan dan bea balik lama sebesar Rp987,8 miliar. "Target tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 828,7 miliar namun, kita mendapat Rp 833,7 miliar atau 100,6 persen. Firdaus menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat tunggakan pajak bersar, seperti kendaraan telah ditarik leasing, sudah dijual, alamat tidak jelas atau sudah pindah. Namun, pihaknya tidak patah semangat untuk menagih dan melakukan beberapa cara agar penunggak pajak kendaraan mau bayar. "Selain melakukan razia kendaraan bersama polisi kita juga melakukan penagihan door to door dan sebagainya," tutupnya. (bud)
Pajak Nunggak, Motor Ditilang
Rabu 19-02-2020,07:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,21:51 WIB
Antisipasi Banjir dan DBD, Kades Kosambi Tantang Warga Kerja Bakti
Senin 27-07-2026,19:40 WIB
Zakiyah Tegaskan ASN Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan
Senin 27-07-2026,21:01 WIB
Waspadai Perundungan di Sekolah, Orang Tua Diminta Peka Terhadap Perubahan Perilaku Anak
Senin 27-07-2026,21:43 WIB
Penataan Kabel Semrawut, Jalan Hasyim Asy’ari Masuk Program, Pemkot Tangerang Surati Pemprov Banten
Senin 27-07-2026,19:46 WIB
Kepala Diskominfo Kota Serang Dirotasi
Terkini
Senin 27-07-2026,21:54 WIB
Nomor 1 Capaian IHI di Provinsi Banten, Masuk Kategori Baik, Dapat Penilaian 6,58 Poin
Senin 27-07-2026,21:51 WIB
Antisipasi Banjir dan DBD, Kades Kosambi Tantang Warga Kerja Bakti
Senin 27-07-2026,21:48 WIB
Dukung Visi Bupati Sediakan Sarana Publik, Kec. Sepatan Sediakan RTH dan Tempat Bermain Anak
Senin 27-07-2026,21:47 WIB
Kecamatan Tigaraksa Terbanyak, Kab. Tangerang Diterjang 20 Kebakaran dalam Sehari
Senin 27-07-2026,21:43 WIB