Desa Cangkudu Canangkan Pelayanan Via Android

Rabu 19-02-2020,06:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BALARAJA - Kepala Desa Cangkudu, Abdullah gerak cepat meningkatkan pelayanan publik. Didampingi konsultan lingkar desa dengan salah satu klausulnya pembuatan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan. "Selain dari pewujudan janji kampanye juga mengikuti aturan pemerintah. Melalui kemendagri tentang standar pelayanan minimal," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/2). Senada, Sekretaris Desa Cangkudu, Ahmad Romdoni mengatakan, aplikasi akan meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan. "Masih tahap rencana kita lihat ruang tunggu pelayanan di kantor desa belum representative. Agar warga tidak terlalu lama menunggu karenanya kita berencana membuatkan pelayanan berbasis android," jelasnya. Menurutnya, aplikasi pelayanan administrasi kependudukan dapat memudahkan warga. Terutama beban pelayanan yang berada di tingkat RT dan RW. Doni mengungkapkan, warga hanya menginput nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera kartu tanda penduduk (KTP). "Warga juga bisa mengecek sudah tertera atau belum sebagai warga Desa Cangkudu melalui aplikasi. Jika belum terdaftar bisa datang ke kantor desa dengan membawa surat pengantar dari RT dan RW. Karena menyangkut pendataan baru," lanjutnya. Doni menerangkan, pelayanan dokumen kependudukan pada aplikasi ini diantaranya, KTP, permohonan Kartu Keluarga (KK) baru ataupun perubahan nama anggota keluarga, surat domisili dan lainnya. "Cukup input NIK dan apabila selesai warga diberitahu dengan notifikasi pada handphone. Tinggal ambil di kantor desa dan semua gratis," jelasnya. Saat ini sedang dirapatkan pemilihan aplikasi dan fitur pendukung. "April nanti kita usahakan sudah lounching. Kita sedang memperbaiki destop pada aplikasi agar redaksi surat kependudukan bisa diubah," tutupnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait