Penunggak Pajak Motor ‘Diburu’

Senin 10-02-2020,06:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menyiapkan 24 unit kendaraan taktis. Sepeda motor jenis trail untuk mempermudah menagih penunggak pajak. Diketahui, jumlah kendaraan bermotor di Banten yang menunggak pajak mencapai 2,2 juta unit atau jika dirupiahkan mencapai Rp 744 miliar. Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Banten, Abadi Wuryanto mengatakan, telah menyiapkan 24 unit kendaraan taktis untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor. Dengan sepeda motor ini, tim Bapenda akan mendatangi rumah warga yang belum membayar pajak. Upaya itu dilakukan untuk menarik potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Banten. “Bulan ini 24 unit motor trail akan kita kirimkan ke 12 UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Samsat di delapan kabupaten/kota di Banten. Tujuannya untuk memudahkan petugas penagih pajak kendaraan, menjangkau ke semua medan,” kata Abadi saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/2). Abadi menjelaskan, kendaraan operasional lapangan tersebut akan disebarkan di 12 UPT Samsat yang ada di delapan kabupaten/kota. Sehingga dengan adanya kendaraan ini diharapkan akan memudahkan petugas penagih mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Potensi pajak kendaraan di Banten saat ini sekitar 5,2 juta, sekitar 81,2 persennya adalah kendaraan roda dua atau jumlahnya sekitar 4,2 jutaan,” jelasnya. Lebih lanjut kata Abadi, potensi pajak kendaraan yang mencapai 5,2 juta, ada diantaranya 2,2 juta nunggak pajak dan belum melakukan daftar ulang. Angka kendaraan yang belum daftar ulang itu tercatat di Bapenda Banten periode 2 Januari 2015 sampai 31 Desember 2019. “Kendaraan tersebut baik yang berada di wilayah Polda Metro Jaya maupun yang berada di wilayah Polda Banten. Total potensi pajak kendaraan di Banten itu mencapai Rp3,2 triliun,” katanya. Sementara potensi pajak yang belum tergali karena menunggak pajak atau kendaraan yang belum daftar ulang dari sekitar 2.2 juta kendaraan yakni mencapai Rp774 miliar. “Dari 2,2 juta kendaraan yang menunggak atau belum daftar ulang itu, sekitar 1,9 juta atau 88,99 persen adalah kendaraan roda dua,” ujarnya. Pihaknya berharap kepada masyarakat Banten yang menunggak pajak kendaraan, untuk segera membayarkan pajaknya dalam upaya meningkatkakn pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten. Sementara, Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengaku, pada 2019 pihaknya telah melakukan terobosan dalam meningkatkan PAD melalui sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya melakukan penulusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak. “Ini merupakan kegiatan rutin Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB (pajak kendaraan bermotor) dan meminimalisir tunggakan. Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah. Jadi kita ingatkan sekaligus dekatkan pelayanannya. Karena kan kita bawa juga mobil Samling nya,” ujar Opar. Menurut Opar, saat sekarang ini bukan lagi zamannya sulit membayar pajak. Karena, pemerintah telah melakukan banyak inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis, cepat dan mudah bagi wajib pajak. Seperti dengan pembayaran melalui Kantor Pos, ATM bank mitra kerjasama hingga Indomaret dan Alfamart. “Itu belum termasuk mobil dan motor Samling dan gerai-gerai yang ada di tempat-tempat keramaian. Termasuk upaya-upaya yang melibatkan kepolisian itu rutin kita lakukan hampir setiap hari,” ujarnya. Selain mendatangi langsung, lanjut Opar, pihaknya juga secara rutin melakukan razia pajak kendaraan bermotor. “Razia dilakukan oleh UPT Samsat yang berada di bawah kewenangan Bapenda Banten. Namun, untuk lebih memaksimalkan maka Bapenda juga ikut terjun ke lapangan,” katanya.(tb)

Tags :
Kategori :

Terkait