Mayoritas Pelanggar Tak Pakai Helm

Selasa 28-01-2020,07:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm. Hal tersebut terlihat saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangsel menggelar razia di Jalan Siliwangi Pamulang, tempatnya di Bundaran Pamulang, Senin (27/1). Sebelumnya, Jumat (24/1) razia serupa digelar di Jalan Letnan Sutopo dengan dominasi pelanggar tak mengenakan helm. Kepala Unit Turjawali Polres Tangsel Iptu Suprayitno, banyak pengedara yang masih terang-terangan tidak menggunakan helm meskipun ada petugas melakukan razia. "Yang jelas pelanggaran paling banyak adalah tidak pakai helm bagi pengendara sepeda motor," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/1). Suprayitno menambahkan, banyak alasan yang disampaiakan pelanggat tersebut, salah satunya karena jarak rumah dengan tempat tujuan dekat. Ada juga alasan helmnya ketinggalan atau hilang, malas pakai helm dan sebagainya. Dalam razia tersebut, polisi juga mendapati pengendara motor yang masih di bawah umur. Meskipun sudah menggunakan helm standar namun, masih belum waktunya mengendarai motor. Mereka nekat berangtkat ke sekolah naik motor dengan alasan tidak ada yang mengantar. "Anak yang masih di bawah umr tidak boleh mengendarai motor, kalau orangtuanya sibuk ya minimal anaknya harus naik ojek online lah," tambahnya. Selain itu, dalam operasi itu juga masih banyak pengendara motor yang berusaha melawan arus. Padahal itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polisi mengimbau agara pengedara sepeda motor dan mobil selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pelanggaran pengedara motor selanjutnya adalah tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan kendaraan tidak lengkap. Selain pemotor, pelanggaran juga ditemukan kepada pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Dalam razia tersebut setidaknya polisi berhasil menilang 300 pelanggar lalu lintas. Ada juga kendaraan yang ditahan karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK maupun SIM. "Bagi masyarakat yang kena tilang harus mengikuti sidang di Kejaksaan Negeri Tangsel," tuturnya. Salah satu warga yang terkena tilang adalah Solehudin. Warga Pamulang ini mengaku tidak pakai helm karena jarak rumah dengan tujuan hanya dekat, sehingga tidak perlu pakai helm. "Saya malas pakai helm karena jarak rumah dengan tempat dagang saya dekat," singkatnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait