Pelamar PPK Didominasi Mahasiswa

Selasa 28-01-2020,07:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Tangsel 2020 ditutup Minggu (24/1). Sampai batas akhir pendaftaran, tercatat ada 159 orang pendaftar. Dari jumlah itu, mahasiswa mendominasi. Data yang diperoleh Tangerang Ekspres, dari 159 orang pelamar sebagai PPK itu, tercatat ada 66 orang mahasiswa mendaftar. Atau, menembus angka 41,77 persen dari jumlah keseluruhan pendaftar. Sementara urutan kedua, diduduki karyawan swasta sebanyak 44 orang atau 27,8 persen dan ketiga wiraswasta 27 orang atau sebanyak 17,09 persen. Sisanya, ada yang berasal dari guru/dosen, pensiunan, tidak memiliki pekerjaan hingga honorer. Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Ade Wahyu Hidayat mengatakan, proses pendaftaran calon anggota PPK resmi ditutup Minggu (24/1) kemarin. Sampai batas akhir itu, target peserta terpenuhi. Bahkan, overtarget dari yang sudah dicanangkan. "Jadi, tidak ada penambahan waktu. Kita langsung ke tahap berikutnya, melakukan seleksi administrasi," katanya, ditemui di kantornya, kemarin. Ia melanjutkan, untuk jumlah PPK dibutuhkan sebanyak 35 orang. Mereka akan ditempatkan di tujuh kecamatan dengan kuota masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang dikalikan tujuh kecamatan. "Target kita bisa menembus 105 pendaftar, dengan hitungan 300 persen dari jumlah anggota PPK yang dibutuhkan. Dan, alhamdulillah bisa terpenuhi bahkan melebihi target," ungkapnya. Kemudian, 159 pendaftar itu dilakukan verifikasi administrasi. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan dokumen yang disyaratkan sesuai dengan yang diminta oleh KPU. Seperti, ijazah yang dilegalisir dengan stempel basah hingga KTP dan surat kesehatan dari dokter. "Kalau untuk calon anggota PPK tidak kita lakukan cek ke lapangan, cukup dengan memeriksa dokumen ijazah apakah sudah dilegalisir dengan stempel basah atau tidak," katanya. Selain itu, lanjutnya, ada juga pengawasan dari luar. Tepatnya, dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel untuk memeriksa personel PPK yang akan mengikuti seleksi tidak terlibat ke dalam partai politik praktis. Setelah dilakukan pleno penetapan peserta yang lolos, tercatat ada 21 orang tidak memenuhi syarat adminisrtasi. Sementara sisanya, sebanyak 138 dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. "Setelah ini, mereka akan mengikuti tes tertulis. Kemudian, masuk pada tahap uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat tentang personal setiap calon anggota PPK," paparnya. Setelah itu, lanjut Ade, sambil menunggu tanggapan dari masyarakat akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 8-10 Februari mendatang. "Setelah lolos anggota PPK ini akan efektif bekerja mulai 1 Maret sampai 30 November," ujarnya. (esa)

Tags :
Kategori :

Terkait