Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak telah mencetak 1.469 dpkumen kependudukan warga yang hilang karena terkenan banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak pada awal tahun 2020. LEBAK-Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan dokumen kependudukan yang hilang bagi korban banjir bandang dan longsor. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Lebak warga korban bencana yang hilang dokumen kependudukannya mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran sebanyak 3.106 KK dari enam kecamatan tersebar di 31 desa. "Yang sudah berhasil kita cetak per tanggal 23 Januari 2020 baik KTP, KK, akta kematian, dan akta lahir mencapai 1.469 dokumen," kata Ahmad Nur, kepada Banten Ekspres, Minggu (25/1). Menurutnya, dalam pendataan, pihaknya sudah membentuk tim adminduk yang turun langsung ke setiap-tiap desa dan kecamatan.Namun, ada juga yang langsung melaporkan ke Disdukcapil melalui desanya masing-masing. "Bagi korban bencana yang datanya sudah masuk, kita langsung memproses dan mencetaknya dan kita antar ke masing-masing desa tanpa kita pungut biaya sepeserpun," ujarnya. Lanjutnya, pencetakan dokumen kependudukan setiap hari terus berjalan, karena data warga yang hilang terus masuk. Bahkan, ada yang datang sendiri ke kantor Disdukcapil dan langsung dilayani. "Insya Allah blangko KTP masih tersedia, karena kita meminta tambahan ke pusat untuk menangani dokumen kependudukan yang hilang akibat bencana," paparnya. Sapei, warga Kecamatan Lebak Gedong menyambut baik adanya pendataan dan pembuatan dokumen kependudukan yang hilang terbawa arus sungai bersama harta bendanya. "Iya tim dari Disdukcapil sudah mendata untuk membuat kembali KTP, KK dan akta lahir keluarga saya yang hilang dibawa arus sungai, saat ini kami masih trauma dan belum fokus setelah bencana menimpa kami," ucapnya. (mg-5/and)
Disdukcapil Cetak 1.469 Dokumen Korban Banjir
Senin 27-01-2020,04:07 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :