Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Rabu 15-01-2020,06:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

LEBAK - Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Awalnya dari 1-14 Januari diperpanjang hingga 31 Januari. Ini merupakan hasil rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana yang dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak. "Iya kami perpanjang masa tanggap darurat bencana. Karena lokasi terdampak bencana belum pulih dan perlu kerja keras untuk membuka beberapa akses jalan agar bisa dilalui," kata Iti, dalam sambutannya pada rapat evaluasi di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Selasa (14/1). Lanjut Iti, pihaknya juga ingin mengklarifikasi terkait informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata kepada korban bencana. "Terkait berita yang beredar tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik. Kenapa, karena saya setiap hari turun ke lapangan ingin memastikan bahwa bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran" tegas Bupati Iti. Menurutnya, dampak kerusakan bencana banjir bandang untuk rumah rusak berat sebanyak 1.110 unit, rusak sedang sebanyak 230 unit, rusak ringan 309 unit. Sementara rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah. Kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektare, holtikultura seluas 7,5 hektare dan lahan perikanan seluas 10,3 hektare. Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur jembatan sebanyak 27 unit, 1 kantor Kecamatan dan 3 kantor desa. "Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi," terang Iti. Sementara itu Budi Sugianto, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan dalam rapat bahwa, dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak bencana banjir bandang dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lebak. "Ini tolong kepada para camat dan kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami lalu kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi," Jelas Budi.(mg-5)

Tags :
Kategori :

Terkait