Kepala OPD Hasil Open Bidding Dilantik, Menanti Karya Kadis Muda

Selasa 07-01-2020,04:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany resmi melantik 6 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil open bidding atau lelang jabatan, Senin (6/1) di Ruang Blandongan Balai Kota. Para pejabat yang dilantik ini, rata berusia 'muda'. Dalam hal ini, mayoritas di bawah 50 tahun. Padahal, tren di banyak pemerintahan daerah kadis rata-rata berusia di atas 50 tahun. Namun, para 'talenta muda' ini, didapuk Airin untuk memimpin OPD bukan tanpa alasan. Sebelumnya, mereka telah berhasil mengukuhkan diri sebagai peserta terbaik dalam open biding yang digelar sejak 22 Oktober 2019 lalu. Dan, setelah dikukuhkan Airin pun menaruh asa besar. Airin meminta kiprah para kadis muda ini membuktikan kinerjanya dengan karya. "Saya menunggu hasil karya dan kinerja pejabat yang dilantik. Saya tunggu inovasi dan karya dari bapak-bapak yang dilantik," ujar Airin, saat memberikan sambutan pelantikan enam pejabat hasil Open biding tersebut, Senin (6/1). Adapun para pejabat yang dilantik kemarin adalah, Fuad, Wawang Kusdaya, Ade Suprizal, Aries Kurniawan, Eki Herdiana dan Wahyudi Leksono. Fuad sebelumnya menjabat Plt Kepala Diskominfo, kini ia dilantik menjadi Kepala Diskominfo. Kemudian Wawang Kusdaya, sebelumnya sebagai Kepala Bagian Perlengkapan pada Setda Kota Tangsel. Setelah ikut opin bidding, ia menjadi Kepala Badan Kesbangpol. Sementara, Ade Suprizal yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Bangunan dan Penataan Ruang kini menjadi Kepala Dinas Perkimta. Dan, Aries Kurniawan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kini menjadi pejabat definitif sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Selanjutnya, nama Eki Herdiana yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPMPTSP. Ia, didapuk menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Wahyudi Leksono yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian ULP kini menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dalam sambutannya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, jabatan adalah amanah dan harus dijalankan dengan baik. Bagi yang dilantik dan diambil sumpahnya dipilih melalui lelang jabatan yang dilakukan sesuai undang-undang. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan kepegawaian, fungsi pemangku jabatan hanya satu, yakni memimpin dan memotivasi pegawai ASN di lingkungan kerjanya. Menurutnya, satu fungsi mungkin terdengan sederhana namun, bila dilihat secara seksama, sesungguhnya memiliki konsekuensi serta tanggung jawab yang besar. "Memimpin dan memotivasi bawahan bukanlah hal yang mudah," tambahnya. Wanita berkerudung ini menjelaskan, memimpin bukan sekadar menjadi pemimpin atau menjadi pejabat yang berada di posisi tertinggi di satu sistem hirarki atau menjadi seseorang yang memgang kewenangan yang tinggi. Bila hanya itu maka sesmua orang bisa melakukannya. "Sebagai pemimpin artinya bagaimana dapat membangun kepercayaan bawahan, bagaimana dapat membangun sebuah unit kerja yang kondusif dan bagaimana bersedia bertanggung jawab atas apa yang terjadi di unit organisasinya," jelasnya. Sementara itu, seusasi dilantik Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Ade Suprizal mengatakan, jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus diemban dan dijalankan dengan baik. "Ini amanah dan harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. Ade Suprizal menambahkan, meskipun usinya saat ini masih 40 tahun dan paling muda yang dilantik, namun, ia yakin akan bisa menjalankan kepercayaan yang dipercayakan kepadanya. "Saya tidak akan malu bertanya kepada senior-senior saya terkait jabatan yang dipercayakan ini," tambahnya. Hal senada dikatakan Kepala Bappeda Kota Tangsel Eki Herdiana. Menurutnya, apa yang telah dipercayakan pimpinan kepadanya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Ini amanah dan harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan," singkatnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait