Selama Dua Bulan, Warga Tangkap Tiga Ular

Sabtu 28-12-2019,03:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG -- Warga RT 03/03, Perumahan Pondok Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, menangkap satu ekor ular kobra, Kamis sore (26/12). Diperkirakan ular berbisa ini mencapai panjang satu setengah meter. Edi Sulaeman, Ketua RW 03, Perumahan Pondok Sukatani Permai, menuturkan penangkapan bermula saat ular kobra melintas di depan rumah Mustopa, Ketua RT 03/03. Ular merayap dari arah kebun menuju salah satu rumah kosong di dekat rumah ketua RT. Tepatnya di samping rumah Toto, warga setempat. "Kemudian Ketua RT lapor ke saya, bahwa ada ular kobra yang merayap ke rumah kosong," tutur ayah dua anak ini, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, di kediamannya, Jumat (27/12). Lanjutnya, setelah mengetahui hal tersebut dia bersama ketua RT berjalan menuju rumah kosong tersebut. Benar saja kata Edi, jenis ular sesuai dengan yang disampaikan ketua RT kepada dirinya yakni ular kobra. Dengan demikian hewan yang memiliki panjamg mencapai satu setengah meter itu sangat berbahaya bagi warga. "Tak ingin ambil resiko, saya ambil bambu untuk mengevakuasi ular kobra ke tempat yang aman," ujar pria asli Kabupaten Serang ini. Edi mengungkapkan, selama dua bulan ini warga sudah menemukan ular sebanyak tiga ekor. Pertama, ular jenis sanca. Kedua, ular jenis sanca lagi. Kali ini, ular jenis kobra. Iapun tak mengetahui apakah ada sarang ular atau tidak disekitar pemukiman warganya. "Hanya saja, saya akui saat ini penemuan ular lagi viral dimana-mana. Kamipun meminta warga berhati-hati. Langsung lapor kalau temukan ular," pungkasnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait