JAKARTA – Warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan punya saluran baru untuk mengadu. Namanya BPJS SATU!. Singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Kemarin program itu diluncurkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. ''BPJS SATU! menjalankan fungsi penanganan pengaduan peserta rumah sakit (P3RS) dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan,'' ujar Fachmi Idris kemarin (19/12). Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, dan hal-hal administratif lain memberikan kenyamanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Personel yang ditugaskan di seluruh rumah sakit di Indonesia itu memiliki atribut khusus berupa rompi kuning dengan tulisan BPJS SATU! di bagian punggung. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan, lanjut Fachmi, merupakan tindak lanjut dari peningkatan kualitas layanan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No.75/2019. Petugas BPJS Kesehatan harus berkolaborasi dengan petugas di rumah sakit. "Agar pasien JKN-KIS bisa lebih mudah, cepat, dan pasti dalam memperoleh informasi atau jika hendak melakukan pengaduan di rumah sakit,” tegas Fachmi. Deputi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifudin menambahkan, jumlah petugas yang hanya 10 persen dari jumlah rumah sakit mitra tidak membatasi ruang gerak. Sebab, ada pembagian tugas. Ada 50 petugas yang memang sehari-hari hanya di RS tersebut. Biasanya RS tersebut tipe A. "Sisanya berkeliling," ungkapnya. Satu petugas keliling bisa memegang lima RS. Parameternya adalah kasus yang ada di rumah sakit tersebut. Jika kasusnya pasien JKN 15.000 perbulan, ditangani oleh satu petugas. Jika kurang, maka digabung dengan RS lain dengan petugas keliling. Petugas ini bekerja selama jam kerja. Meski demikian, ada nomor petugas yang dicatat di RS. Dengan begitu, sewaktu-waktu mereka bisa dihubungi oleh pasien yang akan mengutarakan keluhan. "Meski tidak hadir secara fisik, mereka selalu siap dihubungi," tegasnya. Ketua umum YLKI Tulus Abadi mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan. "Selama enam tahun terakhir ini indeks kepuasan selalu naik. Pada 2019 mencapai 80 persen," ungkapnya. Menurut Tulus, pekerjaan pemerintah dalam JKN tidak hanya soal jaminan. Sinergi infrastruktur kesehatan pun perlu dilakukan. Selain itu, antrean yang panjang di RS masih kerap dikeluhkan. Terutama untuk operasi. Masih ada juga konsumen yang diminta membeli obat dari luar. "Ada juga keluhan diskriminasi pasien BPJS Kesehatan dan non BPJS," kata Tulus. (lyn/oni)
Peserta BPJS Bisa Mengadu kepada Petugas Khusus, Memakai Rompi Bertuliskan BPJS SATU!
Jumat 20-12-2019,08:37 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :