SINDANG JAYA – Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar diskusi publik bertema 'Refleksi Akhir Tahun, Menyoal Kualitas Pendidikan di Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12). Dalam diskusi yang dihadiri oleh PGRI, MKKS, Forum Komite Sekolah, IPI, Pena Ungu, Forum Kepsek Swasta, Forum PKBM, FKDT, PGMI, Forum Pondok Pesantren dam beberapa organisasi pendidikan lainnya menyoroti kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. Ketua MKKS SMP Kabupaten Tangerang, Wawan Setiawan memaparkan, meski guru bukan satu-satunya media pendidikan, namun peran guru dalam mencerdaskan anak bangsa tidak bisa digantikan. Kata Wawan, guru-guru di Kabupaten Tangerang terus berupaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera. Namun menurut Wawan, untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah. Dibutuhkan guru yang profesional. Guru yang tidak hanya mengajar, namun guru yang mampu mendidik. Penguatan pendidikan karakter harus semakin dikuatkan dalam implementasi di lapangan. “Kami terus memiliki komitmen mewujudkan Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera,” tegas Wawan, saat memberikan pemaparannya. Sementara itu, pengurus Pena Ungu, Tetep Bimbing Gunadi, menyoroti persoalan tenaga guru honorer. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai saat ini belum jelas. Dia menjelaskan PPPK itu sebagai landasan yuridis untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS). "Teman-teman yang dinyatakan lulus PPPK sampai saat ini belum jelas nasibnya," terang Tetep. Tidak jauh berbeda diungkapkan, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang Agus Trikarna. Menurutnya, sekolah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selain itu, ia juga menyoroti adanya perda nomor 12 tahun 2011, serta Perbup nomor 15 tahun 2013, soal Madrasah Diniyah Takmiliyah masih mandul. Pemerintah daerah belum bisa menerapkannya. “Perda dan Perbup tersebut sudah lama disahkan. Tapi implementasinya sampai saat ini belum ada,” keluh Agus. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Qomaruzzaman, mengaku akan menampung seluruh aspirasi dari rekan-rekan organisasi kependidikan di Kabupaten Tangerang. Ia berjanji, Dewan Pendidikan akan membawa hasil diskusi ini kepada Dinas Pendidikan, Bupati Tangerang maupun DPRD Kabupaten Tangerang. Sehingga permasalahan pendidikan dapat diselesaikan. “Tujuannya kita semuanya sama, ingin membangun kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang agar semakin gemilang,” tutur Qomaruzzaman. (mas)
Refleksi Pendidikan Akhir Tahun, Soroti Kualitas Pendidikan
Kamis 19-12-2019,04:13 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :