Proyek pembangunan kilang migas Bontang masih terkendala sertifikasi lahan. Dari 500 hektare yang dibutuhkan, baru sekira 165 hektare yang sudah disertifikasi. Sisanya, masih dalam proses oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Lahan yang belum tersertifikasi sebagian besar karena masuk dalam areal konservasi mangrove. Ada pula yang terkendala karena adanya klaim warga. Kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group), Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, dalam waktu dekat BPN akan mengeluarkan sertifikat untuk lebih dari 200 hektare lahan.
“Kami sudah sahkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), saat ini tengah revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), karena ada lahan konservasi yang ingin dimasukkan ke kawasan industri,” katanya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (12/6). Politikus Golkar itu menginginkan agar pembahasan RTRW lebih terbuka. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Karena saya tahu DPRD tidak membaca detail,” ungkapnya. Salah satu lahan kilang migas Bontang yang masih bersengketa dengan warga berada di area 10 Badak LNG. Warga menepis klaim perusahaan pelat merah yang sudah membebaskan lahan. Total lahan yang berada di area 10 seluas 436 hektare.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS mengungkapkan, penyebab belum rampungnya revisi RTRW disebabkan tim dari Pemkot Bontang yang dinilainya bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya, pembahasan RTRW bica segera diselesaikan jika hanya ingin yang diubah yang dibahas. “Sampai sekarang saja baru tiga kali rapat,” keluhnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan, bahwa kilang migas tetap dibangun di Bontang. Dia menepis spekulasi yang menyebut kilang dipindah ke Aceh. “Lokasi sudah ada dan sudah kami sampaikan kepada investor, kecil kemungkinan (kilang Bontang) untuk dipindah,” kata Arcandra saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Awang Faroek Ishak di Balikpapan, pekan lalu.
Dia melanjutkan, Pertamina sudah mempersiapkan teknis pembangunan kilang Bontang kapasitas 300 ribu barel per hari. BUMN migas ini juga sudah mempersiapkan investasi hingga proses perizinan. Sehingga, ucap Wamen, kecil kemungkinan investasi kilang Bontang dipindahkan ke daerah lain tanpa alasan jelas.
“Sangat kecil kemungkinan akan dipindah,” tegasnya. Pernyataan ini membuat Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang bernapas lega. Sebab, informasi yang diterima Gubernur Awang Faroek Ishak dari putranya Awang Ferdian Hidayat di Komisi VII DPR, ada desakan di parlemen agar proyek kilang Bontang dipindah ke Aceh.
“Saya dengar dari anak saya yang kebetulan anggota DPR RI. Apakah (kilang) akan dipindahkan ke Aceh? Kami butuh kepastian di sini," ujar dia. Awang mengaku heran ada sejumlah anggota DPR RI menginginkan pemindahan proyek kilang minyak ke Aceh. “Gas dan minyak Aceh sudah habis. Buat apa dibangun di sana (Aceh)," kata Gubernur. (edw/riz/k18/fab/JPG)