SERANG – Sesuai jadwal, Dewan Juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019 mulai melaksanakan tugasnya. Kemarin (5/10), sepuluh tim juri diterjunkan di 26 lingkungan rukun warga (RW) di Kecamatan Kramatwatu, Puloampel, dan Bojonegara. Mayoritas peserta lomba telah bersolek. Namun, belum bisa memenuhi semua kriteria perlombaan. Tim 4 yang ke Kampung Gedong, Desa Bojonegara; Kampung Sempu; Desa Mangkunegara; dan Kampung Luwungteja, Desa Wanakarta, di Kecamatan Bojonegara melihat kesiapan lingkungan ini menghadapi lomba. Lingkungan RW di tiga desa ini sudah bersolek meski masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi. Di RW 08, Kampung Gedong, Desa Bojonegara, tim juri beranggota empat orang dari Polda Banten, Pemkab Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, dan Radar Banten melihat ada keseriusan dari pengurus RT dan RW serta warganya untuk menghias dan membersihkan kampung mereka. “Kami melakukan bersih-bersih bersama. Alhamdulillah, partisipasi mencapai 70 persen,” ujar ketua RT setempat. Hanya saja, belum terlihat penghijauan di Kampung Gedong. “Ke depan, insya Allah, bisa (penghijauan-red), Pak,” ujarnya. Di RW 01, Kampung Luwungteja, Desa Wanakarta, sudah terlihat ada penghijauan. Beberapa warga mulai menanam pohon di depan rumah dan jalan desa. Terlihat mulai asri, meski belum merata. Namun, di perkampungan ini, juri masih menemukan sampah dibiarkan berserakan. “Insya Allah, ke depan, kami bisa rapikan,” ujar Sekretaris Desa Wanakarta Sayuti. Di RW 01, Kampung Sempu, Desa Mangkunegara, tim juri disambut Aslahudin, Sekretaris Desa Mangkunegara. Ia mengatakan, akan memperbaiki segala kekurangan yang menjadi catatan Tim 4 Dewan Juri LKBA Kabupaten Serang 2019. “Kami berterima kasih atas masukan dewan juri. Dan tentu, ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi kami,” ujarnya. Kekurangan warga memenuhi kriteria lomba juga ditemukan Tim 9 Dewan Juri LKBA Kabupaten Serang 2019 di Kecamatan Kramatwatu. Setidaknya, hal ini ditemukan di RW 002, Kampung Wanasaba, Desa Toyomerto, dan RW 002, Kampung Larangan, Desa Harjatani. Dua perkampungan di dua desa ini belum bisa memenuhi unsur utama penilaian. Yakni, kebersihan dan kelengkapan pos ronda. Ada yang menarik saat tim juri dari unsur Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Serang, Polres Cilegon, Korem 064/Maulana Yusuf Serang, dan Radar Banten mengelilingi empat RT di Wanasaba. Di jalan lingkungan di RT 01, masih ada sekira 10 orang yang tengah menghiasi jalan dengan cat. Sementara, di RT 02, tidak ada tanda-tanda penataan lingkungan. Kebersihan di kampung ini, terlihat alami. Begitu pun dengan kondisi pos rondanya. Di RW 002, Kampung Larangan pun demikian. Pengurus lingkungan baru menyiapkan beberapa tong sampah dari drum bekas. Kendati relatif bersih, tapi belum terlihat ada penataan atau pembenahan lingkungan. Masih alami. Dari enam RT di RW ini, belum semua dilengkapi dengan pos ronda. Kondisi ini masih bisa dimaklumi oleh tim juri, mengingat Desa Toyomerto dan Harjatani baru saja menggelar pilkades. Dua kampung di dua desa ini masih bisa mengejar ketertinggalan memenuhi kriteria lomba hingga sekira satu bulan ke depan. Pasalnya, penilaian ini baru tahap pertama. “Pertama, LKBA ini ada kriterianya, masalah pengelolaan sampah dan keamanannya. Kelihatannya, kondisi yang sekarang belum maksimal,” ujar Kabid Tata Bangunan Pendidikan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Serang Deni Hartono. “Hasilnya kita laporkan dulu. Mudah-mudahan, di (penilaian-red) tahap kedua, ada perubahan,” sambungnya soal pastisipasi warga kedua kampung yang juga masih kurang. Pjs Kepala Desa Toyomerto Supeni menerima catatan dari tim juri ini. “Soal catatan tim juri, kita akan lebih baik lagi, memperbaiki bak sampah. Mudah-mudahan ada jeda waktu ke depan bisa lebih baik,” harapnya. Peserta LKBA yang terkesan tampil apa adanya juga ditemukan di Desa Pulopanjang, Kecamatan Puloampel. Tim 3 Dewan Juri LKBA Kabupaten Serang 2019 beranggotakan lima orang dari unsur Radar Banten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Korem 064/Maulana Yusuf Serang, dan Polda Banten belum menemukan perubahan signifikan terkait penataan lingkungan, kebersihan, dan partisipasi warga. Partisipasi warga baru sebatas gotong royong menyapu halaman rumah dan jalan lingkungan. Pagar rumah-rumah warganya belum tertata rapi dan belum dicat. Tanaman pendukung, semisal penghijauan dan bunga-bungaan juga seadanya. Pengelolaan sampah pun demikian. Masih tradisional. “Mau menanam serba salah. Di sini (Pulopanjang-red), kambing diliarkan. Begitu ditanam, langsung dimakan kambing,” kata Pjs Kades Pulopanjang Wahyu. Tim ini juga mengunjungi Desa Margasari dan Banyuwangi. Ketidaksiapan menghadapi penilaian terlihat di Desa Margasari yang baru melaksanakan pilkades. Lingkungan RW 04 di desa ini pun masih alami. Belum tampak polesan berarti. Untuk Desa Banyuwangi, tahun ini, pihak pemerintah desanya belum mengajukan salah satu RW-nya ikut LKBA KAbupaten Serang 2019. “Kondisi lingkungan di sini perbukitan. Warga masih buang sampah sembarangan. Jadi, belum berani ikut lomba,” kata seorang staf Desa Banyuwangi yang menerima tim juri. (alt-wid-jay-fdr-rio-don/ang)
Bersolek, tapi Masih Banyak Kekurangan
Rabu 06-11-2019,04:09 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :