BANDARA-Sindikat pemalsu dokumen negara ini, sangat hebat. Menggunakan bahan baku (blangko) asli. Bahan bakunya disuplai oleh pencopet yang biasa beraksi di Jakarta. Aksi mereka dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dua pelaku, berinisial NF (32), AAA (29) ditangkap. Sementara empat pembelinya, IR (33), HA (33), MH (28) dan S (32) ikut ditahan. Dokumen yang dipalsukan, KTP-El, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam mencari pelanggannya, pelaku menawarkan lewat media sosial (medsos) Facebook. Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi menjelaskan para pelanggan yang memasan KTP-El dan SIM asli tapi palsu (aspal) tersebut, untuk mendaftar di perusahaan transportasi online. "Aktifitas mereka kita deteksi saat menawarkan jasa bisa membuat KTP, SIM dan SKCK dalam tempo singkat di medsos," kata Arie Ardian. Pelaku memasang tarif Rp 800 ribu per item. Ia menjelaskan, blangko atau bahan dokumen tersebut adalah barang asli. Pelaku ini mendapatkan barang dari YR, pencopet yang biasa beraksi di wilayah Jakarta. Saat YR berhasil mencopet tas atau dompet korban, uang atau benda berharga yang ada di dalamnya diambil. Polisi sedang mencari keberadaan YR. Sementara KTP-El dan SIM dijual kepada NF. "Kalau kita lihat, bahan dokumen ini adalah barang asli. Tersangka NF bisa menghilangkan nama yang ada di KTP, SIM dan SKCK. Setelah hilang tersangka mengisikan data baru sesuai dengan identitas yang memesan dan itu untuk kebutuhan pendaftaran taksi online dan hal lainya," ungkapnya. Arie menuturkan, pelaku NF ini mempunyai cairan khusus untuk menghapus data diri yang ada di KTP dan SIM, serta SKCK. Setelah terhapus, lalu diisi kembali dengan identitas baru sesuai pesanan. Jadi tersangka NF tidak kehabisan stok blangko. Karena ia selalu menerima barang itu dari RY setelah melakukan aksi copet di Jakarta. "NF ini tidak pernah kehabisan barang untuk mencetak KTP dan lain-lain, karena YR selalu memberikan kepada NF setelah melakukan aksinya sebagai copet. Maka itu, ketika dilihat dokumen yang dibuat NF terlihat asli, karena hanya menghilanghkan data diri saja," terangnya. Sepak terjang NF terbongkar, lantaran menawarkan jasa lewat Facebook. Polisi lantas melakukan patroli siber di dunia maya dan mendeteksi NF. Saat ditelusuri NF tinggal di Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak butuh waktu lama, NF ditangkap di rumahnya. "Setelah melakukan penangkapan kami langsung melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat," ujarnya usai menggelar ungkap kasus di halaman Polres Bandara Soetta, Rabu (9/10). Dari mulut NF muncul nama berinisial AAA yang berperan menjadi calo dan mencari pelanggan. Polisi tak kesulitan menangkap AAA. Arie menambahkan, dari hasil pengembangan, polisi pun mengamankan 4 pria yang sudah pernah membeli KTP-El dan SIM palsu dari NF. "Peran NF membuat dan juga mencetak dokumen palsu tersebut di rumahnya. Sementara AAA sebagai penyalur atau calo yang mencari pelanggan. Sedangkan untuk 4 orang lainnya adalah pengguna jasa NF," paparnya.(mg-9)
Pemalsuan SIM dan KTP Libatkan Copet
Kamis 10-10-2019,07:30 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :