JAKARTA-Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor maupun dosen tidak mengerahkan mahasiswanya melakukan demo. Rektor bisa terkena sanksi. Menurutnya, jika ada dosen yang terbukti mendorong mahasiswa berunjuk rasa, maka rektor bertanggung jawab atas hal itu. Dan hukum pidana bisa diterapkan jika unjuk rasa merusak fasilitas umum maupun merugikan negara. "Kami akan melacak dosen yang turut mengerahkan mahasiswa. Apalagi jika hal itu dikerahkan oleh dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegasnya dalam keterangannya Kamis (28/9). Menristek meminta mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan usulan yang konstruktif melalui cara yang baik. Salah satunya dengan berdialog di kampus. "Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi tolong memberitahukan kepada mahasiswa atau anak didiknya, yaitu jangan sampai mahasiswa demonstrasi ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa dalam melakukan kritik saya persilakan, tapi dengan cara yang baik," katanya. Nasir juga menyebutkan pihaknya akan menggandeng Polri dan TNI untuk melakukan pelacakan. Jika ada mahasiswa yang melakukan tindakan inkonstitusional. Menurut dia, rektor harus bertanggung jawab. Nasir juga meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa, karena tuntutan sudah diakomodir. Terkait demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP berakhir rusuh, Nasir menilai ada dua kepentingan. Pertama mahasiswa yang murni memperjuangkan aspirasi dan ada pula yang ditunggangi. "Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Enggak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya," katanya. Menurut Nasir, beberapa mahasiswa yang ikut aksi ke jalan tidak mengetahui tuntutan apa yang diminta. Mereka, kata dia, hanya sekadar ikut-ikutan unjuk rasa. "Saya juga datang, datang kepada mahasiswa, apa sih yang didemokan. Saya tanya. Kalau enggak tahu, ikut-ikutan ya ini ada yang menggerakkan ini," kata Nasir. Terkait siapa yang menunggangi aksi tersebut, Nasir enggan merinci. Dia hanya berharap jangan ada unjuk rasa bertujuan mengacaukan negara. "Jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini, kita pelihara bersamalah negara ini dengan baik," tegas Nasir.(gw/fin)
Menristek Lacak Dosen Penggerak Demo
Jumat 27-09-2019,06:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:50 WIB
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Bethsaida Hospital Serang Berikan Langkah-langkah Saat Hipertermia
Minggu 10-05-2026,22:04 WIB
Pembangunan KDMP Sedot Anggaran Dana Desa, KKMP Berjalan, Modal dan Gedung Jadi Tantangan di Lapangan
Minggu 10-05-2026,21:33 WIB
Porprov Banten 2026 Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Tangsel
Senin 11-05-2026,10:28 WIB
Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
Terkini
Senin 11-05-2026,21:29 WIB
Tertunda Selama 24 Tahun, Pembangunan TPSA Di Bojong Menteng Dilanjutkan
Senin 11-05-2026,21:27 WIB
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Celah Korupsi Mengintai
Senin 11-05-2026,21:20 WIB
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Celah Korupsi Mengintai
Senin 11-05-2026,21:15 WIB
Antisipasi Penyebaran PHMS Hewan Kurban, Distan Mulai Awasi Hewan Kurban
Senin 11-05-2026,21:11 WIB