TIGARAKSA – Para petani, pekebun dan nelayan tingkat desa yang termasuk tenaga kerja mandiri akan tercover jaminan tenaga kerja dan kematian. Mereka dikenakan biaya Rp16.800 setiap bulan untuk dua program perlindungan. Sedangkan, jaminan hari tua, warga tinggal menambah iuran sebesar Rp20 ribu setiap bulan. Untuk tahun ini, warga di Desa Kresek masuk program desa sadar jaminan ketenagakerjaan termasuk yang pertama di Kabupaten Tangerang. Nantinya, desa ini akan menjadi percontohan bagi warga kecamatan lain. Dimana, 91 persen warga Desa Kresek yang masuk tenaga kerja bukan penerima upah sudah menjadi peserta. Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, program jaminan ketenagakerjaan di Desa Kresek dapat menjadi contoh warga di desa lain. Ia berharap, warga yang sudah menjadi peserta jaminan kesehatan dapat segera mengurus kepersertaan di jaminan ketenagakerjaan. Perihal bantuan iuran, ia akan mengkaji undang-undang yang ada. “Sementara ini masih mandiri, kalau ada secara aturan hukum ada untuk kita menjadi landasan memberikan bantuan iuran nanti kita akan buat peraturan daerahnya. Sehingga ada landasan hukum untuk pemerintah memberikan bantuan iuran, kepada warga yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah,” ujar pria yang akrab disapa H Ombi kepada awak media, usai meluncurkan desa sadar jaminan ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna, Puspemkab Tangerang, Rabu (25/9). Senada, Kepala Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BJSTK) Kantor Wilayah Banten, Eko Nugriyanto mengatakan, sudah terdapat sekitar lima desa yang sudah diresmikan menjadi desa sadar jaminan ketenagakerjaan. Kata dia, warga yang masuk pekerja bukan penerima upah cukup membayar sekira Rp16.800 untuk jaminan dua program. “Sasarannya pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, karena kalau pekerja yang formal mereka sudah dijamin oleh perusahaan yang memperkejakannya. Kita ingin seluruh desa di Banten menjadi desa sadar jaminan tenaga kerja. Target ini kita kejar hingga pada empat hingga lima tahun mendatang sudah seluruhnya,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPJSTK Kantor Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, Maulana Zulfikar mengatakan, sudah ada sekitar 9.000 warga di Desa Kresek menjadi peserta dari total pekerja informal 10 ribu jiwa. Ia menargetkan, seluruh warga yang masuk pekerja informal di desa tersebut dapat mengikuti kepesertaan. “Kalau penduduknya sekira 15 ribu jiwa di desa tersebut, dan sudah sekira 91 persen pekerja bukan penerima upah menjadi peserta. Untuk desa lain nantinya dimulai dari aparatur desa yang menjadi peserta dan warganya sudah 50 persen ikut program jaminan. Kita secara bertahap nantinya sosialisasi ke desa lain,” tukasnya. (mg-10/mas)
BPJSTK Rambah Pekerja Informal Tingkat Desa
Kamis 26-09-2019,04:28 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Selasa 04-08-2026,21:15 WIB
Cegah Stunting, Ajak Anak Gemar Makan Ikan
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:17 WIB
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Rabu 05-08-2026,10:33 WIB
Bangga! SMPN 25 Kota Tangerang Sabet Juara 2 Porseni Basket Bocil 2026
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB