Ocil Pimpin DPRD Kota Tangsel

Jumat 20-09-2019,05:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Abdul Rasyid menjadi Ketua Definitif Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024. Rasyid merupakan anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dari Dapil Serpong-Setu. Selain Rasyid, Iwan Rahayu dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi Wakil Ketua 1, Li Claudia Chandra dari Fraksi Gerindra menjadi Wakil Ketua 2, dan Mustofa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua 3. Kepastian tersebut diketahui dalam rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan DPRD definitif Kota Tangsel periode 2019-2024, Kamis (19/9). Ketua DPRD Kota Tangsel semetara Sukaarya mengatakan, setelah peripurna pimpinam definitif diserahkan untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). "Paling lama sampai akhir September semua harus sudah selesai," ujarnya, Kamis (19/9). Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, paripurna yang dilakukan sifatnya hanya pengumuman. Kemudian akan disampaikan kepada Walikota Tangsel dan dari Walikota akan menyampaikan kepada Gubernur Banten dan keluar SK-nya. "Setelah keluar SK, baru kita melakukan paripurna istimewa sumpah janji, waktunya lebih cepat lebih baik," ujarnya. Pria yang biasa disapa Ocil ini menambahkan, tugas konstitusional adalah bagaimana memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD. Terkait masalah AKD, menurutnya proses komunikasi sudah dibangun dan mudah-mudahan masing-masing fraksi bersepakat terkait dengan komunikasi yang selama ini sudah dibangun. Sehingga nanti kerja-kerja lembaga itu bisa berjalan secara efektif. "Kalau sudah terbentuk AKD  maka fungsi Bamus akan berjalan, maka perencanaan-perencanaan kelembagaan itu juga bisa berjalan," tambahnya. Masih menurutnya, pembentukan AKD tidak butuh lama dan tinggal komunikasi saja antar pimpinan fraksi dan proses itu sedang berjalan. "Mudah-mudahan nanti semuanya bisa berjalan dengan baik dan secepat mungkin," ungkapnya. Ditempat yang sama, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra mengatakan, sudah dipercaya partai menjadi wakil ketua sehingga harus amanah dan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tangsel. "Temasuk komunikasi dengan pimpinan fraksi lain juga harus baik," ujarnya. Terkait pembentukan AKD, wanita yang biasa disapa Alin ini enggan menjawabnya. "Pembentukan AKD harus tanya dengan ketua praksi dan kita sedang komunikasi dengan fraksi lain," tambahnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait