DLHK Belum Terima Hasil Laboratorium Kasus Keracunan Santriwati Ponpes Nurul Himah

Selasa 17-09-2019,07:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Penyebab gejala pusing, mual dan muntah 15 santriwati pada Rabu (28/8) dan Senin (2/9) di Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Pasar Kemis belum diketahui. Gejala serupa dialami Rosidi pada Rabu (28/8), namun nahas nyawanya tidak terolong. Pada hari itu, Pemkab Tangerang langsung mengambil sampel udara dan air di sekitar ponpes. Namun, hingga kini hasil laboratorium uji air dan udara belum ditermia Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik enggan berkomentar ketika ditanyai perihal hasil uji laboratorium. Ia langsung menyampaikan kepada awak media untuk menanyai ihwal tersebut kepada Sekretaris DLHK. “Ke Pak Sekdis saja yah langsung,” katanya usai menggelar apel rutin di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (16/9). Sekretaris DLHK, Asep Jatnika mengungkapkan, belum menerima hasil uji laboratorium. “Belum ada ke kita berkasnya. Biasanya ada di bidang. Tes untuk sampel ada dua tempat, untuk sampel air di UPT Laboratorium kita dan untuk sampel udara diuji di perusahaan Kehati di Serpong,” katanya. Kata dia, akan dilakukan kajian sebelum berkas tersebut diumumkan kepada warga. Sebab, data hasil uji laboratorium masih membutuhkan analisa. Nantinya, informasi yang disampaikan Pemkab Tangerang utuh dan jelas. “Biasanya nanti ada analisa hasil laboratorium terlebih dahulu. Setelah dianalisa nanti kita buatkan laporan khusus. Etikanya, hasil laboratorium tidak diekspos dahulu sebelum dilakukan analisa,” lanjutnya. Ia menjelaskan, tidak ada niat dari dinas untuk menutupi hasil uji laboratorium. Sebab, pemkab pun membutuhkan informasi yang jelas. Saat ini, ia belum bisa memberikan komentar yang lebih detail. Sebab belum menerima berkas hasil uji sampel udara dan air. Dalam analisa, dirinya akan menanyakan kepada petugas dan perusahaan yang melakukan uji laboratorium. Menurutnya, hasil wawancara tersebut dibutuhkan dalam menganalisa penyebab dan dampak terhadap kesehatan warga. Asep mengungkapkan, akan mengambil langkah yang tegas setelah diketahui penyebab dan sumber masalah. “Kita juga ingin tahu. Tidak ada yang ditutupi oleh kita. Kita tidak berani menjustifikasi dahulu terhadap kasus ini. Pertama kita melihat hasil wawancara dengan survelent kemudian ditunjang dengan analisa. Nanti tindak lanjutnya ketika sudah jelas sumber dan penyebabnya akan kita ambil langkah-langkah konkret sesuai dengan undang-undang,” ujarnya. “Jadi di dalam satu kasus itu ada tiga yang harus disikapi, pertama kita melihat sumber, keduanya kita lihat emisinya kemudian transimsinya. Ketiganya kita lihat tingkat pemaparannya terhadap kesehatan dan lingkungan. Kita melihat dari sisi sumber dan kita akan kaji,” imbuhnya. Asep menyangkal, belum adanya kejelasan waktu untuk mengumumkan hasil uji laboratorium. Sebab, bisa saja perusahaan laboratorium masih membutuhkan pengujian ulang terhadap sampel yang sudah ada. Serta, dirinya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pegawai dan kepala bidang yang bersangkutan dengan pengawasan. “Kalau saat ini saya belum melihat datanya. Jadi keterangan saya belum bisa melengkapi secara detail. Saya harus koordinasi dahulu dengan bidang dan laboratorium. Nanti kepala dinas yang menyampaikan ke publik. Kita akan perbandingkan hasil laboratorium di sini dengan hasil dari laboratorium swasta. Kalau hanya satu laboratorium, kita kesulitan pembandingnya,” jelasnya. Warga dan santriwati di Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, menanti kepastian. Apa yang menyebabkan belasan santriwati mual, pusing dan muntah-muntah pada 28 Agustus dan 2 September lalu. Penyebab dari keracunan itu sampai hari ini belum diketahui. Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) Ahmad Satibi Alwi Sidiq, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mempubilkasikan hasil uji laboratorium kandungan air dan udara kawasan ponpes. “Tujuannya untuk kebaikan semua, meliputi santriwati, warga dan pemilik tempat usaha. Kenapa saya sebutkan untuk kebaikan pemilik tempat usaha juga, agar tidak terjadi saling tuduh. Pemilik tempat usaha dan warga mendapatkan kepastian, penyebabnya apa," kata pria yang akrab disapa Abil ini, kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/9). Lebih lanjut, kata Abil, apabila hasil uji laboratorium air dan udara akan menjadi jawaban. Saat ini, sejumlah tempat usaha di sekitar ponpes, mendapat sorotan negatif. Sebaliknya, lanjut Abil, kalau hasil uji laboratorium ternyata ada limbah berbahaya yang menyebabkan santri keracunan, maka pemilik tempat usaha harus bertanggung jawab. Di tempat terpisah, salah seorang petugas keamanan di salah satu perusahaan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan tempatnya bekerja sudah berdiri sekitar 20 tahun lalu. Ia mengklaim tempat pengolahan limbah B3 itu tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat sampai sekarang. “Lagi pula jarak tempat kami ke ponpes itu lebih dari 1 kilometer. Kalau, kami diduga menjadi penyebab keracunan, pasti warga yang paling dekat dari kami yang duluan keracunan. Tapi, warga di sini enggak ada yang keracunan,” menurutnya. (zky/mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait