SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Pasar Induk Rau (PIR), Senin (2/9). Peneritban ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kota Serang yang tertib dan indah. Pantauan Banten Ekspres, sebelum pernetiban dilakukan, ada puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang melakukan aksi penolakan. Meski demikian penertiban tetap dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pedagang. Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Pemkot Serang dan pedagang, dimana pedagang harus segera membereskan dagangannya sebelum Pemkot Serang yang menertibkan. "Penertiban ini ada yang dibongkar sendiri, ada juga yang kita bongkar. Jadi kita berikan kesempatan kepada mereka dan ini juga merupakan kesadaran untuk mereka," katanya kepada wartawan. Ia menjelaskan, pedagang telah melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3). Hal ini jelas dilakukan karena telah berjualan di atas trotoar jalan yang tetntunya itu hak masyarakat Kota Serang. "Kami meminta hak kami, trotoar dan jalan ini jangan dijadikan dagang, karena ini untuk masyarakat umum," ujarnya. Meski demikian, kata Syafrudin pihaknya tidak semena-mena menertibkan tanpa ada solusi, pihaknya pun bersama PT Pesona Banten Persada yang merupakan pengelola PIR telah menyiapkan tempat untuk PKL yakni di lantai tiga. "Untuk persiapannya itu ranah PT Pesona, yang penting semua masuk. Sementara untuk adanya penolakan nanti akan kita undang lagi antara pengelola dan pedagang," terangnya. Agar tidak terulang kembali, maka pihaknya akan terus melakukan monitoring, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar jalan. "Kita akan pantau terus. Karena yang datang kesini bukan hanya dari Kota, tapi dari daerah lain seperti Pandeglang, Rangkas bahkan Tangerang," jelasnya. Lebih lanjut, penertiban ini akan terus dilakukan hingga PIR benar-benar tertib dan indah, sementara untuk waktunya pihaknya akan dibahas dikemudian hari. "Ini kita evaluasi dulu, nanti ke depan seperti taman dan lainnya akan kita bahas, paling tidak jalan lancar dan pembeli juga tidak sulit. Kita bukan tidak boleh jualan, tapi kita ingin mengedepankan keindahan kebersamaan dan ketertiban," tuturnya. Sementara terkait dengan puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila, maka Walikota Serang menyambut audiensi mereka pada Kamis mendatang. "Nanti kita akan ngobrol bersama. Padahal niat kami untuk menertibkan bukan untuk mematikan usaha PKL," ungkapnya. Salah satu PKL di trotoar jalan PIR, Sinamora mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang, menurutnya langkah tersebut dapat mematikan langkah usaha yang dilakukan. "Kita mau kerja susah, kemudian usaha sendiri malah diacak-acak, jadi kita sebagai pedagang bingung," katanya. Meski demikian, ia menyadari langkah yang dilakukannya itu salah, akan tetapi ia meminta solusi yang tepat agar usahanya tetap lancar. "Kalau di lantai tiga itu tidak 24 jam, tapi kalau disini itu nonstop kita, meskipun malam kadang ada saja yang lewat, tapi kalau diatas tidak mungkin ada," jelasnya. (mam/and)
PKL Rau Ditertibkan
Selasa 03-09-2019,05:07 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :