Senin, Anggota DPRD Banten Baru Dilantik

Sabtu 31-08-2019,03:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Sekretaris DPRD Banten (Sekwan), EA Deni Hermawan memastikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024 sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Hal itu disampaikan Deni saat ditemui usai Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRD Banten Hasil Pemilu 2019 di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (30/8). “SK pada tanggal 29 Agustus kemarin sudah ditandatangai oleh Pak Mendagri. Sekarang sudah ada di Sekretariat Pak Gubernur. Jadi, insya Allah tanggal 2 September akan kita bacakan pada saat paripurna istimewa,” ujar Deni. Menurut Deni, untuk anggota DPRD yang datang hari ini juga wajib melengkapi administrasi terkait tugas-tugas kedewanan. “Jadi registrasi dan melengkapi administrasi, kaya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) termasuk foto untuk kelengkapan penggajian dan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan lain-lain,” katanya. Untuk gaji anggota DPRD baru, kata Deni, akan disalurkan melalui Bank Banten. Pihaknya akan memfasilitasi pembuatan rekening Bank Banten. “Kita akan siapkan. Hari ini (kemarin) juga ada Bank Banten hadir,” ujarnya. Terkait anggota DPRD Banten periode 2019-2024 yang kini masih beradah di Tanah Suci, Mekkah, Deni mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten agar anggota DPRD yang baru untuk bisa dipulangkan lebih cepat. “Kita minta anggota dewan yang pulang haji di atas tanggal 2 September untuk segera dipulangkan. Alhamdulillah direspon, dan beliau-beliau ini tanggal 29-30 Agustus ini sudah pulang. Tanggal 2 September nanti bisa datang,” katanya. “Jika ada anggota DPRD yang tidak hadir pada saat paripurna istimewa nanti, yang bersangkutan akan dilantik pada kemudian hari. Nanti yang menentukan pimpinan yang baru lewat Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan. Jadi harus diambil sumpah dan janji, kalau tidak, maka tidak akan mendapatkan hak-haknya,” katanya lagi. Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Epy Shafiullah mengatakan, persiapan prosesi pelantikan anggota DPRD Banten terpilih periode 2019-2024 sudah maksimal. Pihaknya telah mendistribusikan undangan acara tersebut. Menurut Epy, undangan selain ditujukan ke 85 anggota DPRD, para wakil rakyat juga diberi jatah 10 undangan. Siapa saja yang diundang, itu sepenuhnya diserahkan kepada anggota DPRD bersangkutan. “Mungkin ketika hadir bukan hanya pribadinya tapi mengajak orang-orang yang dianggap penting. Makannya kita dari sekretariat menyiapkan untuk satu anggota DPRD 10 undangan. Jadi mereka terserah mau ke siapa, orang dekatnya atau orang partainya,” ujarnya. Untuk undangan, kata dia, total Sekretariat DPRD Banten menyiapkan 1.500 lembar. Selain 850 yang menjadi jatah anggota DPRD, undangan juga disebar ke sejumlah pihak seperti  sejumlah tokoh nasional, pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol, delapan kepala daerah di Banten, tokoh pembentukan Banten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga vertikal. (tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait