SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Pemkot Cilegon agar pembangunan Pelabuhan Wanasari, Kota Cilegon menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencan Zonasi Wilayah Pesisr dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar usai pertemuan dengan Walikota Cilegon, Edi Ariadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (27/8). Menurut Muktabar, saat ini, pemprov dan DPRD Banten masih melakukan pembahasan terkait Raperda RZWP3K. Ia mengaku, Pemprov Banten telah membuat area-area kewenangan laut dari nol hingga 12 mil. “Jadi pembangunan pelabuhan di Cilegon harus menunggu Perda RZWP3K jadi. Karena perda ini akan menjadi induk pengembangan, pemanfaatan laut, termasuk agenda kepelabuhan,” katanya. Terkait pertemuan dengan Walikota Cilegon, Muktabar menjelaskan ada peninjauan kembali (review) teknis terkait pembangunan pelabuhan di Cilegon. “Secara normatif kita kembalikan lagi ke aturan formal yaitu untuk tidak mengambil langkah-langkah di luar aturan yang berlaku,” jelasnya. Selain Wanasari, lanjut Muktabar, pemprov juga akan melakukan review terhadap pengembangan pelabuhan nusantara. Terkait pembangunan pelabuhan yang sudah terlanjur dilakukan, Muktabar menilai, jika tidak bertentangan dengan perda, hal itu sah-sah saja. “ Kalaupun ada perizinan yang telah dikeluarkan rekomendasinya, tetap akan disesuaikan ke perda. Nanti kita masukkan, semua kita arahkan ke sana.Yang jelas kalau kondisinya nggak ada yang dilanggar, nggak masalah,” ujarnya. Sementara, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pihaknya melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah melayangkan surat kepada Pemprov Banten terkait pembangunan Pelabuhan Wanasari. “Kita ingin provinsi mengeluarkan surat rekomendasi. Karena sesuai dengan rencana induk, seperti pelabuhan nusantara juga termasuk Pelabuhan Wanasari yang dibangun oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) ingin dilakukan percepatan pembangunan. Makanya kita rapatkan,” katanya kepada wartawan. Edi mengklaim jika pembangunan Pelabuhan Wanasari tidak bertentangan dengan raperda RZWP3K yang kini masih dalam tahap pembahasan. “Secara tata ruang sudang sesuai dan ternyata di Cilegon nggak ada masalah. Oleh karena itu, saya minta Pak Gubernur memberikan rekomendasi supaya bisa jalan bisa percepat,” ujarnya. Ia mengaku hasil dari pertemuan tersebut adalah Pemprov Banten akan membantu dalam mempercepat rekomendasi. “Ini kan proses perizinan diperlukan, belum lagi ada konsensi yah banyaklah. Tadi juga pemprov akan siap membantu, kalau nunggu (rekomendasi) keluar nanti nggak selesai-selesai. Makanya kita akan diskusi lagi,” katanya. (tb/tnt)
Pembangunan Pelabuhan Wanasari Diminta Tunggu Perda
Rabu 28-08-2019,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Selasa 14-04-2026,08:35 WIB
Neo+ Airport Jakarta, Hotel Transit Terbaik Jadi Pilihan Jamaah Umroh dan Keluarga
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,21:45 WIB
Jazuli Janji Cetak SDM Unggul, Terpilih sebagai Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:38 WIB
SDN Cipondoh 5 Tangerang Targetkan Raih Adiwiyata Nasional, Tanamkan Karakter Cinta Lingkungan
Selasa 14-04-2026,15:35 WIB
Raissa Anindiya Putri Juara 3 Taekwondo Internasional, Dari Bangku Sekolah hingga Matras Internasional
Selasa 14-04-2026,15:27 WIB
Melihat Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMPN 2 Kelapa Dua, Bangun Ketenangan Siswa dengan Salat Dhuha
Selasa 14-04-2026,15:25 WIB
SDN Sukasari 5 Raih Posisi 15 SD Terbaik Nasional 2026
Selasa 14-04-2026,08:48 WIB