Pemuda Bersihkan Pantai Tanjung Kait

Senin 26-08-2019,07:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK – Pemuda yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tanjung Anom (Himpata) membersihkan area objek wisata Pantai Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Dari kegiatan tersebut, para pemuda berhasil mengumpulkan berbagai macam sampah hingga dua mobil truk sampah. Selanjutnya, sampah dibunag ke tempat pembuangan akhir (TPA). Demikian hal itu dilontarkan Abdul Latif, koordinator kegiatan, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (25/8). Lebih lanjut, putera asli Desa Tanjung Anom ini mengatakan, berawal dari inisiatif dirinya ingin membersihkan area objek wisata Pantai Tanjung Kait. Kemudian, dia mengajak teman-temannya yang tergabung ke dalam komunitas Himaputra dan Himpata, sehingga kegiatan bersih-bersih sampah dapat terlaksana. “Pada saat ini, langkah awal ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa sampah adalah sumber penyakit. Sehingga, kedepan sebaiknya masyarakat dapat mengelola sampah-sampah dengan baik,” kata pria yang akrab disapa Latif ini. Latif memaparkan, berbagai macam jenis sampah yang berhasil diangkut, diantaranya platik makanan ringan dan minuman. Sisa-sisa tali tambang yang tidak digunakan para nelayan. Dan, kelapa tua. “Sampah yang berhasil dikumpulkan masih didominasi dengan sampah plastik,” jelasnya. Latif mengatakan, setelah masyarakat menyadari bahwa sampah adalah penyakit. Langkah berikut, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada masyarakat cara pengelolaan sampah organik dan anorganik. "Sampah organik, seperti sampah sisa nasi, sampah sisa ikan bakar atau sampah sisa makanan di objek wisata Pantai Tanjung Kait. Sedangkan, sampah anorganik, seperti sampah plastik bekas makanan ringan dan minuman,”  jelasnya. Sementara itu, Ahmad Satibi Alwi Sidiq, Ketua Himaputra mengusulkan pemerintah desa atau kelurahan membuat program upaya mengurangi sampah di lingkungan rumah, agar masyarakat berperan dalam mengurangi sampah di pemukiman. Misalkan, menurut pria yang akrab disapa Abil ini, masyarakat diwajibkan membentuk bank-bank sampah pada  tingkat RT, RW maupun desa atau kelurahan. “Kalau sudah begitu, setidaknya ada upaya menanggulangi persoalan sampah,” singkatnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait