LEBAK - Direktur Utama (Dirut) manajemen Rumah Sakit Misi Rangkasbitung, Deni Hardianto, membantah telah memutuskan kontrak secara sepihak kepada empat pekerja kontrak pada awal Agustus 2019 lalu. Sebab, keputusan pemberhentian kontrak kepada pihak yang bersangkutan sudah dikaji terlebih dahulu dari hasil penilaian yang dilakukan oleh manajemen. "Mereka diputuskan kontrak, karena saat melaksanakan pekerjaannya dinilai tidak masuk target yang ditetapkan oleh manajemen," kata Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8). Kata dia, pemutusan kontrak yang dilakukan manajemen kepada pihak yang bersangkutan satu bulan sebelum diberhentikan, keempat pekerja kontrak tersebut sudah dipanggil dan diberikan penjelasan bahwa bulan depan atau Agustus kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. "Kami keberatan jika pemutusan kontrak dinilai melanggar pasal 62 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujarnya. Namum terkait penyebab tidak diperpanjangnya keempat tenaga kontrak tersebut, ia tidak bisa mempublisnya, karena hal itu merupakan sebuah privasi manajemen untuk tidak memberikan hasil penilaiannya, baik kepada rekan kerjanya atau diluar yang bersangkutan. Sebab, pihaknya merasa khawatir jika dijelaskan akan mengurangi sikap percaya diri dan mengalami penurunan mental saat melamar kerja di perusahaan lainnya. "Kontrak kerja yang biasa kami lakukan satu tahun, sedangkan jika tenaga kontrak dapat bekerja sesuai kebutuhan RS Misi, tentu akan diberikan kesempatan kontrak kedua. Kemudian setelah kontrak kedua bagus kinerjanya, mereka akan masuk ketahapan Calon Pegawai atau Capeg," ungkapnya. Deni juga mengaku, adanya tudingan yang disampaikan oleh sejumlah tenaga kerja kontrak yang diputuskan kontrak beberapa pekan lalu, pihak manajemen tidak terima. Karena, karyawan kontrak jika bekerja tidak sesuai keinginan RS Misi harus siap mengambil resiko. "Intinya, jika mereka dalam bekerja sesuai prosedur, tentu akan kami perpanjang. Kemudian jika tidak mematuhi, ya sebaliknya. Karena yang butuh pekerjaan bukan mereka dan kita memberikan kesempatan bagi warga yang berkeinginan bekerja di RS Misi," pungkasnya. (mg-05/and)
Dirut RS Misi Bantah Putuskan Kontrak Sepihak
Rabu 14-08-2019,04:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,21:07 WIB
Benyamin Soroti Peran Kader Kesehatan dalam Menjaga Generasi Emas
Senin 22-06-2026,20:55 WIB
Wali Kota Tangerang Ajukan 3 Raperda
Senin 22-06-2026,21:03 WIB
Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh Belum Diketahui
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Terkini
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,22:00 WIB
Tinjau Dampak Pencemaran Sungai Ciujung ke Pertanian
Senin 22-06-2026,21:58 WIB
DPRD Kota Serang Minta Uji Potensi PAD
Senin 22-06-2026,21:55 WIB