Pemandangan baru akan tersaji pada Upacara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Pasalnya Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) memberlakukan aturan baru soal seragam yang harus dikenakan anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan mengganti rok menjadi celana panjang. Peraturan baru itu disampaikan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am. Jelas hal tersebut memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Kebanyakan mengaitkannya dengan persoalan agama. Padahal keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli lalu. Ni’am menepis tudingan pengambilan keputusan secara sepihak oleh dirinya. Sebab, rapat itu dihadiri panitia, pembina, pelatih dari Garnisun, Setpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tidak hanya membahas soal pelaksanaan latihan, namun, masalah seragam anggota paskibraka putri juga ikut disoroti. “Dulu pernah ada (rok) yang kebesaran dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform harus sempurna,” tegas Ni’am dalam keterangan yang diterima Jawa Pos kemarin (29/7). Aturan penggunaan celana panjang pada upacara pengibaran bendera ini tidak menyalahi aturan. Hal itu disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres mengatur soal penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas juga mengizinkan pemakaian celana panjang. Klausul serupa juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pakaian Seragam. Berkaca dari aturan pakaian seragam yang ada pada TNI dan Polri, maka pemakaian celana panjang akan diberlakukan bagi anggota putri Paskibraka 2019, khususnya yang berhijab. Selama ini pasukan putri yang berhijab tetap mengenakan rok pendek dengan kaos kaki panjang untuk menutupi bagian tubuh bawah mereka. Kebijakan itu sekaligus menepis sentimen dari kelompok tertentu soal aurat. “Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug,” terang Ni’am. Tahun ini sebanyak 68 orang anggota paskibraka yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. (feb)
Ganti Rok Dengan Celana Panjang
Selasa 30-07-2019,04:51 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :