Ribuan THL Pemkot Belum Daftar BPJS-TK

Selasa 23-07-2019,03:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Serang belum didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Dari total THL pemkot sekitar 6 ribu orang, baru 1.300 orang yang sudah menjadi peserta BPJS-TK. Dalam aturan, setiap perusahaan swasta maupun pemerintah wajib mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS-TK. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti program jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Hal itu dikatakan Walikota Serang, Syafrudin saat melakukan kunjungan ke Kantor Cabang BPJS-TK Kota Serang, Jalan Tb Suwandi, Kota Serang, Senin (22/7). "Selama ini baru beberapa  OPD yang sudah daftarkan (THL) ke BPJS Ketenagakerjaan antara lain Dishub, Satpol PP,  dan yang sisanya belum," katanya seusai kunjungan. Oleh karena itu, ia berharap kepada semua OPD Pemkot Serang, terutama yang ada THL-nya untuk segera mendaftarkan THL tersebut. Menurut Syafrudin, ada beberapa manfaat mengikuti BPJS-TK, yakni jaminan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. "Empat poin ini nampaknya bermanfaat bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Ia mengatakan upaya yang akan diambil Pemkot Serang agar seluruh karyawan di Kota Serang masuk keanggotaan BPJS-TK, yakni mendorong semua perusahaan di Kota Serang untuk memasukkan karyawannya ke BPJS-TK. "Sebetulnya ada yang nakal, tapi saya tidak tahu juga perusahaan yang sudah mendaftarkan," katanya. Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS-TK  Serang, Mualif mengatakan, selain akan menggandeng Pemkot Serang, pihaknya juga akan mengajak kepada perusahaan mikro kecil untuk menjadi peserta BPJS-TK. "Itu sebetulnya energi positif bagi kami untuk bisa segera mensosialisasikan, untuk segera menjadikan perusahaan kecil itu untuk menjadi peserta kami," ujarnya. Apalagi, kata dia, upayanya didukung oleh Pemkot Serang dengan penandatanganan surat edaran agar seluruh pekerja di Kota Serang terdaftar sebagai peserta BPJS-TK. "Selama ini kita sudah lakukan dan surat edaran juga ditandatangani oleh walikota lama, nah ini walikota baru, kita ingin ada komitmen dari beliau, benar tidak, sama dengan walikota sebelumnya, kita pastikan," ujarnya. Pada prinsipnya, kata dia, jika pegawai di Kota Serang sudah terdaftar BPJS-TK maka mereka akan sejahtera. (mg-04/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait