Guru Wajib Awasi Orientasi Siswa, Guna Menghindari Aksi Perploncoan oleh Senior

Senin 08-07-2019,04:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel mewajibkan guru mengawasi kegiatan masa orientasi siswa (MOS). Ini dilakukan untuk memastikan kegiatan MOS dijalankan dengan baik. Diketahui, awal tahun ajaran baru untuk tingkat TK, SD dan SMP akan dimulai 15 Juli mendatang. Biasanya, MOS dilakukan pada hari pertama di awal ajaran baru. Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono mengatakan, awal tahun ajaran baru sekolah dilarang melakukan kegiatan sekolah yang berorientasi kepada aksi fisik semata. "Saya melarang ada kegiatan yang orientasinya ospek tapi, lebih berharap untuk siswa baru dikenalkan terhadap lingkungan sekolah, guru-gutu, program pembelajaran di sekolah," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (7/7). Taryono menambahkan, saat awal tahun ajaran baru pihak sekolah agar memberikan perkenalan kepada siswa terkait program pembelajaran, guru dan prestasi. Ini tentunnya sesuai jenjang pendidikan, misalnya untuk TK ya bermain dan bersenang-senang. Kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat membuat siswa senang saat berada di sekolah. Yang harus dibangun semua stake holder adalah memperkenalkan sekolah, sebagai sekolah tempat menyenangkan dan bersih. "Awal perkenalan tahun ajaran baru biasanya dilakukan 2-3 hari. Saya melarang ada kegiatan perkenalan sekolah itu yang berorientasi membuat persepsi seperti perpeloncoan," jelasnya. Mantan Sekretaris Dishub Tangsel tersebut menuturkan, tugas-tugas yang membuat anak susah tidak boleh. Bila tugas kelompok diperbolehkan dan dalam tugas itu untuk menggali 4 kemampuam yang harus dimiliki anak, yakni kemampun komunikasi, kemampuan kolaborasi, berpikir kritis dan kreatif inovatif. Taryono mencontohkan, tugas kelompok maksimal 5 orang. Mereka diberi tugas, contohnya untuk tingkat SMP bagaimana terkait kepedulian lingkungan, cara atasi sampah. "Bisa juga bagaimana jaga kebersihan lingkungan dan ini tantangan yang harus dilakukan," tuturnya. Dinas telah merang namun, bila ada sekolah yang melanggar akan berikan teguran dan sanksi yang menantinya. Sehingga guru harus mengawasi semua kegiatan sekolah dan siswa senior harus diawasi oleh guru pembimbing. Jangan sampai siswa senior memberikan tugas dan membimbing tanpa ada pengawasan guru. "Hindarilah kegiatan-kegiatan yang bersifat perpeloncoan, yang memberikan tugas memberatkan dan tidak ada hubungannya dengan edukasi," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait