TANGERANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP Negeri masih akan menggunakan sistem online. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Tangerang telah menyiapkan website resmi. Website tersebut akan dibuka per 1 Juli pada saat pendaftaran pertama dimulai. Namun, untuk bisa login daftar harus menggunakan PIN. Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik pada Diskominfo Euis Nurlela mengatakan, website yang dikeluarkan Diskominfo berdasarkan Juknis dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Menurutnya, tahun ini website PPDB Online tingkat SMP tidak ada perubahan. "Masalah website, untuk tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Dimana orangtua bisa mendaftarkan anaknya melalui website atau melalui smartphone. Untuk di smartphone bisa dicari PPDB Kota Tangerang resmi di play store,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruanganya, Kamis (20/6). Euis menambahkan, website PPDB Online SMP sangat membantu masyarakat Kota Tangerang. Dimana masyarakat mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman dan daftar ulang semuanya bisa dilihat dari website tersebut. Bahkan dari tahun ke tahun tidak ada masalah mengenai website PPDB Online SMP. "Tugas kita dalam PPDB ini memfasilitasi dan membantu Dindik Kota Tangerang dalam penerimaan siswa baru. Selanjutnya, kita memberikan informasi kepada masyarakat terkait PPDB tingkat SMP menggunakan sistem online agar masyarakat tidak bingung,"paparnya. Ia menjelaskan, para orangtua akan mendapatkan PIN khusus untuk bisa mengakses website tersebut. Tetapi PIN itu dikhususkan untuk warga Kota Tangerang, karena memang itu sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan. "Kita telah memberikan PIN khusus kepada masyarakat Kota Tangerang melalui RT dan RW. karena, pada saat masuk dalam website mereka akan diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK). Setelah itu memasukan PIN yang telah diterima. Hal itu untuk mengetahui apakah mereka masuk dalam zonasi atau tidak dengan sekolah yang dituju,"ungkapnya. Euis menuturkan, untuk warga diluar Kota Tangerang juga bisa menggunakan website tersebut. Tetapi mereka harus datang ke sekolah membawa Surat Hasil Ujian (SHU) dan juga KK untuk bisa menggunakan website PPDB Kota Tangerang. "Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat diluar Kota Tangerang, tetapi ada persyaratan yang harus ditempuh. Yakni membawa SHU dan KK serta KTP orang tua untuk bisa mendapatkan PIN di sekolah yang dituju, jika tidak ada maka tidak akan bisa menggunakan website tersebut,"tuturnya. Euis berpesan, untuk orangtua jangan panik atau takut jika tidak bisa mengakses website di pagi hari. Karena website tersebut baru aktif pada saat jadwal PPDB Online yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. "Orangtua jangan takut dan khawatir jika pada saat masuk ke web masih kondisi loading. Hal itu bukan rusak melainkan harus sesuai jadwal, jadi silakan daftarkan dan ikuti petunjuk yang ada," tutupnya. (mg-9)
PPDB Online SMP Pakai PIN
Jumat 21-06-2019,06:51 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :