JAKARTA - Sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) kemarin (14/6) mulai digelar. Pengamanan dilakukan oleh aparat di semua lini. Mulai melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat. Hingga pengamanan stake holder yang kemarin terlibat dalam jalannya sidang. Termasuk diantaranya adalah keamanan dari ke-9 hakim yang menangani sidang tersebut. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah meminta aparat keamanan untuk melakukan perlindungan secara berlapis. Dalam hal ini permintaan tersebut ditujukan ke Polri dan TNI. Tidak hanya membarikade gedung MK. Tapi juga melindungi keselamatan ke-9 hakim tersebut. Hal ini dilontarkan oleh Sekjen MK, M Guntur Hamzah. Permintaan tersebut dilakukan semenjak jauh-jauh hari. Mengingat eskalasi keamanan yang terjadi pada 21-22 Mei yang lalu. MK merasa perlu untuk meningkatkan keamanan mereka. "Sudah, sudah kami koordinasikan dengan TNI dan Polri terkait hal ini semenjak jauh-jauh hari," akunya. Seperti yang sudah terlihat di gedung MK semenjak beberapa hari yang lalu. Beberapa aparat berseratam hitam dari Brimob, sudah banyak yang bersiaga. Kawat berduri juga sudah dipasang mengelilingi gedung MK. Terutama, di bagian paling depan. Tempat pintu masuk utama berada. Sesekali, mereka juga melakukan patroli untuk memastikan semua titik di gedung MK sudah aman. "Selain itu, kami juga meminta pengamanan untuk ke-9 hakim kami yang mengawal jalannya sidang," tambah pria yang akrab disapa Guntur tersebut. Pengamanan terhadap ke-9 hakim ini, dilakukan secara mobile. Artinya, ada anggota polisi atau tentara yang melekat ke mereka. Mereka bertugas untuk memberikan pengawalan setiap perjalanan para hakim. Termasuk diantaranya adalah perjalanan dari rumah menuju ke kantor. "Mereka dikawal dari kediaman sampai menuju ke gedung MK," lanjut pria kelahiran Makasar tersebut. Tidak hanya secara mobile. Penjagaan terhadap ke-9 hakim juga dilakukan secara stasioner. Artinya, ada beberapa anggota yang bersiaga di satu tempat saja. Yakni, di kediaman ke-9 hakim tersebut. Sekali pun, mereka tinggal di luar daerah Ibu Kota. Penjagaan ini dilakukan tidak hanya mendekati sidang PHPU dilaksanakan. Guntur menjelaskan, pengamanan ini sudah dilakukan semenjak akhir Mei lalu. Tepatnya pada 20 Mei. Saat itu, MK meminta pengamanan segera dilakukan. Mengingat kerusuhan yang terjadi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei lalu. Guntur menjelaskan, itu merupakan sebuah tindakan prefentif untuk mencegah keributan masa yang berpotensi ke MK juga. "Ternyata kan tidak, nah ya sudah standar pengamannya pun diteruskan ke 9 hakim yang menangani kasus PHPU ini juga akhirnya," tuturnya. Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua KPU Arief Budiman. Tidak ada penambahan pengamanan yang terjadi di sekelilingnya. Hanya karena kemarin, sidang PHPU sudah mulai digelar. Personel pengamanan yang mengamankan setiap komisioner dan dirinya pun tidak berubah. "Kalau dibandingkan dengan yang rekap saat itu, sekarang sudah cenderung berkurang jumlahnya," ucapnya Kamis (14/6) lalu. Arief menjelaskan, pengamanan di KPU sendiri memang dibagi menjadi tiga. Ada personel pengamanan yang bertugas untuk menjaga Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol. Ada pula personel yang bersifat melekat di setiap komisioner dan dirinya. Mereka mengikuti kemana pun Arief, dan ke-7 komisioner lainnya pergi. Terakhir personel pengamanan juga ditempatkan di rumah dinas mereka. "Saya sih biasa saja, keluarga saya juga tidak pernah ngeluh. Ada petugas yang merespon kalau diajak bicara, ada yang diam saja," tuturnya. Selama ini, Arief tidak merasa terganggu. Dia malah merasa lebih nyaman, ketika datang ke tempat kerja. Arief juga tidak pernah mengeluh terhadap standar pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian selama ini. Pengamanan tersebut pun ada bukan karena permintaan KPU sendiri. Berbeda dari MK yang memang sengaja mengajukan pengamanan tersendiri. Pengamanan oleh KPU merupakan standar yang dilakukan kepolisian setiap pemilu dilaksanakan. "Jadi pokoknya saya nyaman saja, mau pagi, siang, malam kerja pun saya tetap merasa nyaman," ungkap pria asli Surabaya tersebut. (bin/ful)
Minta Pengamanan Hakim Ditambah
Sabtu 15-06-2019,03:55 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :