PT Pegadaian menggandeng perusahaan sekuritas dan bank kustodian untuk meluncurkan gadai efek. Kali ini sasarannya adalah individu dan korporasi.
Saat ini produk tersebut masuk tahap piloting. Namun, Pegadaian sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk itu. ”Masyarakat yang punya portofolio saham atau obligasi bisa menggadaikannya di Pegadaian,” kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Harianto Widodo, Rabu (12/6). Artinya, Pegadaian menjadikan aset investasi masyarakat lebih likuid. Sebab, aset itu bisa dicairkan menjadi dana tunai. Biasanya, investasi bersifat long term. Agar mendapatkan gain yang optimal, para pemilik saham dan obligasi biasanya mempertahankan aset mereka dalam waktu lama. Terkait dengan gadai efek, Pegadaian bekerja sama dengan beberapa pihak. Terutama, perusahaan sekuritas dan bank kustodian. Pegadaian akan mengutamakan mitra yang punya prinsip sama terkait dengan platform IT. Belakangan, nasabah Pegadaian adalah kaum milenial yang melek teknologi dan tidak bisa lepas dari gawai. Oleh karena itu, penting bagi mereka bisa mengakses pergerakan harta secara online. Menurut Harianto, potensi pasar gadai efek sangat besar. Nasabahnya bisa individu atau korporasi. Meski demikian, selama masa piloting, Pegadaian hanya melibatkan investor individu atau ritel. ”Suatu saat memungkinkan untuk menargetkan investor dari korporasi,” katanya. Bagi Pegadaian, pasar investor ritel sangat menjanjikan. Sebab, pasarnya sedang tumbuh. ”Mahasiswa-mahasiswa atau mereka yang baru mulai bekerja itu banyak berinvestasi saham. Akan tetapi, motifnya trading,” kata dia. (jpg)Pegadaian Akan Layani Gadai Efek
Sabtu 15-06-2019,03:46 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :