LEBAK - Sejumlah warga Kampung Jujuluk, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak memprotes kegiatan peribadatan di Hotel Kharisma Jujuluk. Sebab, selain kegiatan peribadatan itu bukan pada tempatnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin lingkungan dari masyarakat setempat. Bahkan, dengan adanya kegiatan tersebut, banyak warga yang berasal dari luar Kabupaten Lebak yang membuat warga resah dan terganggu. "Kami menyayangkan adanya kegiatan peribadatan tersebut, karena tidak memiliki izin lingkungan dari masyarakat sekitar," kata Feri, seorang warga sekitar, kepada Banten Ekspres, Selasa (11/6). Menurut dia, kegiatan peribadatan yang dilakukan setiap satu pekan sekali tersebut, sebetulnya sudah berjalan cukup lama dan masyarakat telah melaporkannya ke pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Namun, hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti. "Kami bukannya tidak menghargai atau inteloleransi terhadap ibadah agama lain. Namun, semuanya harus pada tempatnya dan harus menempuh peraturan yang berlaku," ujarnya. Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Ahmad Khudori mengaku, akan secepatnya memanggil pengurus pihak Hotel Kharisma guna klarifikasi informasi tersebut. Pemanggilan itu didasari atas banyaknya informasi yang menyatakan jika Hotel Kharisma dijadikan tempat beribadah oleh salah satu agama. Padahal, dalam aturannya kalau hotel tidak boleh menjadi tempat ibadah, karena hotel adalah tempat bisnis. Bila di Hotel Kharisma memang betul dijadikan tempat peribadatan, kata dia, maka harus menempuh prosedur yang berlaku, di antaranya mengurus izin terlebih dahulu. "Secepatnya akan kita panggil pengelola Hotel Kharisma untuk diminta klarifikasinya tentang kegiatan ibadah setiap hari Minggu di hotel tersebut. Jika nanti kita panggil, tidak ada respon, maka kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membubarkan secara paksa," katanya. Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga pada Kesbangpol Lebak, Maheriah mengatakan sebenarnya dalam aturan, hotel tidak boleh beralih fungsi sebagai tempat ibadah, karena ada aturan jelas yang harus ditempuh oleh pengelola hotel. "Memang kamipun sudah mendengar sudah lama jika di Hotel Kharisma setiap hari Minggu selalu penuh dengan jemaat dari luar kota untuk sembahyang dan kami selalu mengawasinya," ungkap Maheriah. Terkait kegiatan peribadatan di Hotel Kharisma, kata Maheriah, selama ini belum pernah ada surat tembusan dari pihak pengelola hotel. "Jangankan izin, tembusan saja tidak pernah ada ke kami tentang kegiatan tersebut," ucapnya. Sementara itu, Pengelola Hotel Kharisma, Sigit membenarkan jika setiap hari Minggu selalu ramai jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) dari luar kota untuk melakukan ibadah di hotel yang dikelolanya. "Iya benar, memangnya gak boleh ya mereka melakukan ibadah di hotel," ucapnya singkat. (mg-05/tnt)
Kegiatan Ibadah di Hotel Kharisma Diprotes
Rabu 12-06-2019,03:35 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :