Dua Kecamatan Segera Dimekarkan

Selasa 28-05-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Wacana pemekaran Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren telah lama menguat dan direncanakan Pemkot Tangsel. Rencana pemekaran dua kecamatan tersebut karena jumlah penduduk dua kecamatan ini sudah padat dan harus segera dilakukan pemekara. Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan, rapat paripurna DPRD Kota Tangsel dalam rangka persetujuan bersama terhadap raperda penataan kecamatan sudah dilakukan bersama tiga raperda lainnya. "Dalam persetujuan ini akan dilakukan pemekaran kecamatan Pamulang dan Pondok Aren," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (24/5). Ramlie menambahkan, rencananya Pamulang akan dimekarkan jadidua kecamatan dan Pondok Aren juga akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Untuk Pamulang, saat ini memiliki 8 kelurahan dan bila dimekarkan maka akan ditambah atau dimekarkan empat kelurahan lagi. "Jadi, minimal berdiri kecamatan ini harus memiliki 6 kelurahan," tambahnya. Masih menurutnya, rencananya Kelurahan Pamulang Barat akan dimekarkan menjadi dua kelurahan, kelurahan Pondok Cabe Ilir dan Pondok Cabe Udik akan dilebur dan dijadikan tiga kelurahan. Kelurahan Kedaung akan dipecah menjadi dua kelurahan dan demikian dengan kelurahan Pondok Benda Akan dipecah menjadi dua juga. Bila pemekaran maupun penggabungan selesai mala total ada 12 kelurahan di Kecamatan Pamulang. "Setelah jadi 12 kelurahan baru akan dilakukan pemekaran kecamatan Pamulang," jelasnya. Sementara itu, untuk kecamatan Pondok Aren juga akan dilakukan pemekaran. Saat ini Pondol Aren memiliki 11 kelurahan dan akan ditambah satu kelurahan lagi agar genap 12 kelurahan. DPRD targetkan sampai akhir masa bakti Walikota Tangsel diharapkan pemekaran jadi 9 kecamatan," jelasnya. Soal nama kelurahan tau kecamatan nantinya tergantun pansus dan masyarakat. "Mudah-mudahan sebelum tahun 2021 pemekaran 9 kecamatan sudah terwujud sebagai kado untuk Walikota Tangsel," ungkapnya. Sementara itu, Camat Pamulang Deden Juardi mengatakan, tujuan pemekaran kelurahan maupun kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Jadi pemekaran ini tujuannya agar masyarakat lebih mudah dan dekat kalau maunurus ini itu," katanya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait