JAKARTA - Demi alasan keselamatan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kapal-kapal yang beroperasi melayani penumpang untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan. Jika kedapatan melanggara aturan, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Satu hal yang penting adalah keselamatan. Khususnya penumpang kapal yang harus sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut. Oleh karenanya kita ada daftar (manifest) yang dibuat untuk mengontrol kesesuaian antara jumlah penumpang di darat dan di dalam kapal. Kalau ada yang melanggar laporkan!" jelas Menhub saat meninjau Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu (26/5). Selain meminta agar kapal-kapal yang beroperasi tidak melebih kapasitas yang ditentukan, Menhub juga meminta kepada Otoritas Pelabuhan dan badan usaha penyelenggara angkutan kapal memastikan ketersediaan alat-alat keselamatan di dalam kapal. "Selain masalah over-kapasitas, tentunya penggunaan alat-alat keselamatan harus diwajibkan kepada mereka (pemudik). Saya harapkan Pelni dan seluruh stakeholder dapat melaksanakan kegiatan dengan baik," terang Budi. Terkat kelaikan kapal di Pelabuhan Kumai, Menhub mengatakan bahwa kondisi kapal sudah cukup bagus. Ia mengatakan, PT Pelni akan menambah kapal dengan rute Kumai, Kalimantan Tengah ke Jawa Tengah dengan pelayanan yang bagus. Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan penumpang kapal. Menhub mendengar langsung aspirasi dari masyarakat yang senang menjadikan Kapal Laut sebagai angkutan utama bagi mereka. "Tadi mereka (pemudik kapal laut) sudah cukup gembira dan mereka menjadikan angkutan kapal ini menjadi angkutan utama untuk mudik. Untuk itu, kami menitipkan kepada Bupati dan kepada PT Pelni agar layanan mudik harus dilakukan dengan baik," tuturnya. Setelah meninjau Pelabuhan Kumai, Menhub Budi juga meninjau Posko Angkutan Lebaran 2019 di Bandara Iskandar. Di sana, Menhub memberikan arahan dan semangat kepada petugas di bandara, agar dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang akan mudik, agar tercipta "Mudik Bareng, Asyik Lancar" sesuai tagline Mudik yang ditetapkan Pemerintah pada tahun ini. Seperti dilansir Fajar Indonesia Network (FIN), sejak Sabtu (26/5), pemudik jarak jauh seperti Sumatera dan Jawa Timur (Jatim) sudah mulai mudik menggunakan moda transporatsi bus. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, di terminal Kalideres peningkatan penumpang mudik baru terjadi dengan tujuan Sumatera, khususnya Palembang dan Padang. Menurutnya puncak arus mudik akan terjadi pada H-5 sama dengan tahun sebelumnya. Peningkatannya baru sekitar 10 persen dibandingkan hari biasa. Beberapa persiapan yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yakni dengan membuat posko ramp check, posko kesehatan, posko keamanan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos ramp check. Pertama unsur administrasi, kedua unsur tekhnis utama, dan terakhir unsur tekhnis penunjang. Sebagian bus yang tidak lolos pada syarat ketiga, ketiadaaan kotak obat, palu pemukul kaca, dan alat pemadam. Hal senada disampaikan Kepala Terminal Kampung Rambutan Thofik Winanto. Lebih dari Kalideres, peningkatan penumpang pada (24/5) di Terminal Kampung Rambutan sudah mencapai 20 persen dibandingkan hari biasa. Penumpang yang sudah mulai mudik berasal dari wilayah yang jauh yakni Sumatera dan Jatim. Kenaikan harga tiket pesawat menurutnya berdampak pada peningkatan jumlah pemudik menggunakan moda transportasi bus. Meski demikian, mahalnya tiket pesawat bukan satu-satunya alasan masyarakat beralih. Adanya tol trans Jawa juga membuat sebagian orang beralih ke transportasi darat. Pengamat Transpostasi Djoko Setijowarno mengatakan tehubungnya Tol Trans Jawa, sebagian Tol Trans Sumatera, dan semakin nyamannya penyebrangan Merak Bakauheni juga menjadi alasan beralihnya pemudik ke moda transpotasi darat. "Pemudik ke semua kota Jateng dan Jatim. Juga sebagian ke Sumatera seperti Palembang, Padang, dan Medan," paparnya. (tim/ful/fin)
Kapal Lebihi Kapasitas Disanksi
Senin 27-05-2019,03:28 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :