JAKARTA-Polisi menambah jumlah pasukan pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (22/5). Awalnya 30 ribu pasukan gabungan TNI-Polri. Kini jumlah personel ditambah menjadi 50 ribu personel. Penambahan personel demi agenda penetapan hasil Pemilu berjalan dengan aman dan kondusif. Ini juga untuk mengantisipasi rencana aksi massa besar-besaran dalam rangka menolak hasil Pemilu 2019. "Jadi besok dari kepolisian menurunkan sekitar 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dan Pemda. Dan itu sudah kita tentukan lokasi-lokasi mana saja yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak Media di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5). Menurut Argo, para personel itu akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada 22 Mei 2019. Lokasi tersebut, antara lain objek-objek vital hingga pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. "Yang pertama di simbol negara dan pengamanan obyek vital (pamobvit), misalnya ada (gedung) KPU, Bawaslu, DPR, MPR, Istana Negara. Lalu ada sentra ekonomi, pasar, mal, stasiun-stasiun, terminal dan semuanya kita lakukan pengamanan di sana dan pengamanan itu banyak," ungkap Argo. Diakuinya, surat pemberitahuan soal aksi massa juga telah diterima dari sejumlah elemen masyarakat. Hingga kini polisi masih mempelajari surat itu sebelum akhirnya mengizinkan massa untuk menggelar aksi. "Namanya menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, sesuai UU boleh, tetapi tidak absolut, artinya ada rambu-rambu yang mengatur. Misalnya di dalam UU itu jangan sampai mengganggu ketertiban umum, jangan sampai mengganggu persatuan kesatuan bangsa. Kemudian dalam UU itu ada sanksinya, bisa dibubarkan seandainya itu nggak sesuai aturan yang ada," lanjut Argo. Terpisah, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian memastikan pengamanan maksimal pada hari pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Rabu (22/5) mendatang. Tito mengatakan setiap pihak yang melanggar akan ditindak tegas. "Kita akan mengamankan secara maksimal. Kita sudah siapkan rencana pengamanan yang melibatkan personel yang cukup, agar masyarakat juga merasa terjamin sepanjang semua mengikuti aturan hukum maka akan baik-baik saja," kata Tito kepada wartawan di Kementerian Perindustrian, Senin (20/5). "Dan prinsipnya jika ada pihak-pihak yang keberatan mengikuti aturan hukum maka tentu kita akan ikut mengamankan. Namun kalau ada pelanggaran hukum yang sama, maka kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," tambahnya. Terlepas itu semua, Tito berharap semua pihak yang tidak terima atas hasil Pemilu 2019 untuk menempuh jalur hukum. "Kalau seandainya ada keberatan-keberatan segera itu menjadi bagian dari proses demokrasi. Saya hanya berharap semua kita ikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, konstitusi yang ada. Prinsip dari Polri tentu akan bekerja maksimal untuk mengamankan semua tahapan termasuk juga pada tahap pengumuman dari KPU," tandasnya.(fin)
50 Ribu Personel Polri Siaga
Selasa 21-05-2019,03:55 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :