Zakat Fitrah Rp 40 Ribu

Jumat 10-05-2019,07:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menetapkan nominal zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp40 ribu per jiwa atau setara dengan beras 3,5 liter. Ketua BAZNAS Kota Tangerang, HM Aslie El Husyairy menuturkan, untuk pengumpulan zakat dari warga Kota Tangerang, pihaknya telah membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di tiap kecamatan yang diteruskan ke tiap kelurahan. Melalui UPZ ini zakat yang telah terkumpulkan akan didistribusikan dengan menggunakan kupon Tanda Penerimaan Zakat Fitrah Tahun 1440/2019 ke tiap RT di masing-masing kelurahan. “Kami hanya mendistribusikan satu buku kupon tanda terima zakat yang berisi 50 lembar kepada tiap RT. Jadi, tiap RT hanya sebanyak 50 warga yang berhak menerima zakat,” kata HM Aslie El Husyairy  kepada wartawan. Selain itu, BAZNAS juga melakukan pengumpulan zakat infaq shodaqoh (ZIS) kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Kota Tangerang. “Untuk pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, Baznas juga mengumpulkan zakat mal. Zakat mal ini potensi sangat besar,” ungkapnya. Sementara itu Wakil Ketua IV Baznas Kota Tangerang, Subur Amin Mubarok menuturkan, BAZNAS juga membuat gerai zakat di tiap pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan atau mal. “Ada 10 gerai Baznas Kota Tangerang  di mal-mal. Ini kami lakukan untuk menjemput para muzaqi guna menunaikan kewajibannya membayar zakat,” tutur Subur Amin Mubarok. Sedangkan target pengumpulan zakat infaq dan shodaqoh, lanjut Subur, sebesar Rp15 miliar. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait