Menghadapi tantangan di Era Digital, Jasa Raharja juga telah melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi JRku yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. "Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat karena dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan santunan secara online, mengecek masa berlaku SWDKLLJ yang tertera di STNK kendaraan dengan mengentry Nomor Polisi," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. Uniknya menurut dia melalui panic button yang ada di dalam aplikasi, masyarakat dapat melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta memberikan informasi daerah rawan kecelakaan agar pengguna lain dapat berhati hati apabila melalui daerah tersebut. Khusus bagi Perusahaan Otobus (PO) melalui aplikasi JRku ini pihak perusahaan dapat langsung menyetorkan iuran wajib yang dipungut dari penumpang pada saat penumpang tersebut membayar tarif ongkos angkut. "Dengan adanya kerja sama host to host data penumpang, layanan integrated cash management dan launching aplikasi JRku, maka diharapkan pelayanan Jasa Raharja akan semakin prima atau optimal sebagai bentuk kehadiran Negara ditengah-tengah masyarakat," ucapnya. Selain itu, PT Jasa Raharja bersama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelni dan Perum Damri bersinergi dengan mengadopsi inovasi – inovasi terutama dalam hal perkembangan otomatisasi teknologi 4.0. Salah satunya dengan melakukan integrasi sistem data dan transaksi secara real time. Budi mengatakan kerja sama host to host Data yang dibangun Jasa Raharja dapat lebih memastikan keterjaminan bagi para penumpang, mempermudah pengelolaan data, variatif dan komplek, sehingga dapat mengetahui potensi pendapatan sektor iuran wajib dan memperoleh data pembanding terhadap data data yang selama ini dikirimkan oleh operator alat angkutan umum “Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data ini memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagaimana arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk memperoleh data pembanding dari pihak ketiga atas data yang dikirimkan oleh operator," ucapnya. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan big data bagi para pihak, analisis dan evaluasi terhadap data-data yang dimiliki. "Bi data ini juga sebagai bahan pertimbangan kami untuk pengambilan keputusan, serta dapat memberikan kepastian keterjaminan bagi penumpang pengguna alat angkutan umum," ucapnya. Dalam melayani korban atau keluarga korban, Jasa Raharja menggandeng BNI melalui kerja sama Layanan integrated cash management, yang memudahkan operator operator alat angkutan umum dapat menyetorkan iuran wajib yang dipungut melalui virtual account. Selain hal tersebut layanan ini mendukung mempercepat proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban dan penggantian biaya perawatan rumah sakit. (rep)
Aplikasi JRku Santunan Via Online
Selasa 07-05-2019,03:43 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :