Dana yang Dihabiskan Capres-Cawapres

Jumat 03-05-2019,08:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden telah menghabiskan ratusan miliar untuk berkampanye selama 7 bulan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokwi-Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu, TKN telah menghabiskan uang sebesar Rp 601 miliar selama kampanye. Sementara dana yang diterima dari berbagai pihak, Rp606,7 miliar lebih. Tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan telah menghabiskan Rp 211,5 miliar. Sumbangan dari berbagai pihak Rp 213,2 miliar. Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, total penerimaan dana kampanye sebesar Rp606,7 miliar. Uang sebesar itu telah dipakai untuk mendanai kampanye paslon 01 sebesar Rp601,3 miliar. Trenggono menuturkan, penerimaan dalam bentuk barang sebesar Rp3,7 miliar. Adapun pengeluaran terbanyak TKN diperuntukkan untuk biaya operasional, yakni sebesar Rp597,9 miliar. "Penerimaan itu terdiri dari sumbangan parpol, jadi beberapa parpol menyumbang pada kita sebesar Rp79 miliar sekian sekian, tepatnya Rp79.735.699.000," ujar dia. Trenggono menambahkan, ada pula sumbangan dari 17 kelompok sebesar Rp251 miliar. Sumbangan dari 252 orang Rp21,8 miliar, dan sumbangan dari 40 perusahaan sebesar Rp253,9 miliar. "Sumbangan dari paslon tidak ada. Yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ungkap Trenggono. Di tempat sama, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengantarkan sendiri LPPDK Pilpres 2019. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sengaja menyerahkan sendiri LPPDK sebagai komitmen transparansi. "Saya ingin mengikuti proses konstelasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Oleh sebab itu, saya bersama tim bendahara memastikan setiap bulan kami laporkan dana kampanye kami. Walaupun tak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU," katanya. Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono mengatakan, total penerimaan selama kampanye berlangsung Rp 213,2 miliar. "Sementara, untuk pengeluaran kami di Rp 211,5 miliar," ujarnya. Dari keseluruhan total dana kampanye, Thomas melanjutkan, penerimaan yang paling besar berasal dari pasangan calon yakni sebesar Rp 192,5 miliar. Adapun sumbangan perseorangan atau dari berbagai kalangan terkumpul total Rp9,3 miliar. Sumbangan kelompok Rp1,1 miliar dan parpol Rp4,779 miliar. "Banyak dari masyarakat, kami berterima kasih sekali kepada masyarakat yang membantu," ucapnya. Sedangkan, pengeluaran kampanye Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain peraga Rp8,8 miliar dan rapat umum Rp3,7 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta merespon masukan semua pihak. Salah satunya penggunaan Aplikasi Dana Kampanye (Sodakam) yang dinilai cukup sulit. Bahkan Paslon 02 memberikan Laporan Penerimaan Penguunaan Dana Kampanye (LPPDK) secara manual. Pengamat Politik, Ujang Komarudin menilai, KPU harus merespon cepat segala kritik dan saran. Terlebih, yang mengungkapkan adalah calon wakil presiden. Selain itu, Ujang menuturkan KPU harus melakukan evaluasi agar peserta pemilu tidak kesulitan dalam memberikan LPPDK. "Saya rasa harus segera direspon. Apalagi yang bilang cawapres. Saya rasa ini harus disikapi secara positif. Sehingga, ke depan tidak ada lagi alasan serupa. Apalagi termasuk penggunaan yang sulit ataupun tidak mengerti," jelas Ujang kepada Fajar Indonesia Network di Jakarta, Kamis (25/4). Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta ini melanjutkan, diharapkan, dengan adanya respon dan perbaikan. Peserta pemilu periode berikutnya bisa dengan cepat memberikan LPPDK kepada penyelenggara pemilu untuk diaudit. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait