Laris, Permudah Warga Urus IMB

Kamis 11-04-2019,04:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Setiap bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika tidak, terancam dibongkar apart karena tergolong bangunan ilegal. Namun demikian, untuk mengurus IMB banyak syarat yang harus dilengkapia. Salah satunya, melampirkan desain arsitektur bangunan. Akan tetapi, menyajikan desain arsitektur bukan perkara mudah bagi setiap orang. Khususnya golongan masyarakat menengah ke bawah. Maka itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel meluncurkan program Layanan Arsitektur Gratis (Laris) bagi masyarakat Kota Tangsel. Program ini diyakini akan mempermudah warga dalam mengurus IMB. Dengan hadirnya program ini, pemohon yang akan mengurus IMB, cukup datang dan berkonsultasi dengan pegawai arsitek di DPMPTSP untuk mendesain bangunan yang dikehendakinya. "Laris ini membantu pemenuhan persyaratan pengajuan IMB dari aspek penyediaan gambar teknis," kata Bambang Noertjahjo, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel. Sebab, kata dia, kalau pemohon ingin mengajukan IMB tidak cukup hanya adminsitrasinya. Tapi, harus menyiapkan gambar bangunannya, denah arsitek, bentuk tapak, struktur.  "Bagi orang awam akan sulit melakukan itu," terang Bambang. Dikatakannya, program Laris menjadi terobosan baru bagi masyarakat yang akan mengurus IMB. Dengan ini, pelayanan sektor perizinan yang sebelumnya bisa diakses secara daring, kini kian dipermudah dengan hadirnya Layanan Arsitektur Gratis. "Kalau pemohon sekarang mengajukan izin dengan hambatan seperti itu, tambah malas kan, sudah bayar, sudah harus mengajukan izin, harus mencari arsiteknya pula. Sekarang kita wadahi, kita menyiapkan arsitek di pelayanan, tugasnya untuk membantu masyarakat yang akan membangun rumah tinggal dengan membuatkan desain gambarnya," kata Bambang. Dalam desain gambar layanan Laris ini, arsitek dari DPMPTSP akan membuatkan bangunan dengan konsep yang diminta pemohon. Prosesnya pun tak terlalu lama, yakni maksimal hanya 2 hari. Setelah selesai, barulah file tersebut diupload guna melengkapi persyaratan mengurus IMB. "Jadi pemohon datang hanya untuk melihat dan mengarahkan agar gambar bangunan yang dinginkannya seperti apa. Misalnya tampak depan bagaimana, luas bangunannya berapa, berapa kamar, dan seterusnya," sambungnya. Dengan program Laris, dilanjutkannya, diharapkan pemohon IMB rumah tinggal akan terus meningkat. Karena biasanya, persyaratan itu sebelumnya cukup memengaruhi keinginan masyarakat dalam pengajuan IMB. "Harapannya masyarakat makin terbantu, dan secara otomatis membentuk kesadaran mereka untuk mengajukan IMB dalam pembangunan baru ataupun renovasi rumah tinggal. Karena untuk desain arsitek kita bantu sepenuhnya," tandasnya. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait