Simpan Logistik, KPU Manfaatkan Gor

Senin 08-04-2019,04:57 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mengaku, tidak mengenai biaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk penguna gor sebagai tempat penyimpanan surat suara selama pemilu. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dispora Kota Tangerang Dedi Suhada yang mengatakan, bahwa gor di 13 Kecamatan telah digratiskan sebagai bentuk Pemerintah Kota Tangerang untuk mensukseskan Pemilu pada 17 April. "Gor di 13 Kecamatan yang digunakan KPU tidak kami pungut biaya sewa, hal tersebut sebagai bentuk dukungan kita untuk bisa membantu pada Pemilu serta memberikan dukungan agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Dedi menambahkan, sebelumnya ketua KPU Ahmad Syalendra datang ke Dispora untuk meminta izin menggunakan gor di 13 Kecamatan sebagai tempat penyimpanan Kotak Suara dan surat suara, karena memang membutuhkan tempat yang luas untuk bisa menyimpan kotak suara yang jumlahnya ribuan. "Memang sebelum pelaksanaan, ketua KPU menemui saya untuk meminta izin penggunaan Gor, walaupun pada saat pertemuan saya memberi tahu ada uang sewa setiap penggunaan gor. Akan tetapi ketua KPU mengatakan tidak mempunyai anggaran untuk menyewa gor, karena hanya untuk menyimpan kotak suara dan surat suara akhirnya saya berikan gratis sampai pemilu selesai,"paparnya. Dedi mengungkapkan, peminjaman gor tersebut ada yang lama dan juga ada yang baru digunakan. Salah satunya gor di Kecamatan Larangan digunakan sejak lama untuk menyimpan Kotak suara dara gudang Batu Ceper. "Setahu saya, gor Larangan untuk pendistribusian ke beberapa kecamatan yang terdekat seperti Karang Tengah, Ciledug dan juga beberapa wilayah lainya untuk dibagian timur,"ungkapnya. Dedi meminta kepada masyarakat untuk bersabar jika ingin menggunakan gor untuk keperluan olahraga dan keperluan lainya. Karena memang tidak akan lama KPU menggunakanya, hanya sampai pemilu saja setelah itu tidak digunakan lagi. "Kepada masyarakat Kota Tangerang yang ingin menggunakan gor dimohon maklum, karena saat ini masih digunakan oleh KPU untuk menyimpan kotak suara dan surat suara selama pemilu. Tetapi jika untuk olahraga ringan masih bisa menggunakan sisi gor dan silahkan saja,"katanya. Pantauan Tangerang Ekspres, saat ini seluruh gor di 13 Kecamatan telah digunakan KPU untuk mendistribusikan kotak suara dan surat suara. Bahkan sejak bulan lalu gor larangan sudah digunakan untuk pelipatan surat suara dan juga penyimpanan kotak suara. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait