TANGERANG - Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang akan menerima sanksi, lantaran tidak mengikuti apel pagi yang dipimpin Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Senin (25/3). Para pegawai negeri sipil (PNS) itu, tidak masuk tanpa ada keterangan. Jumlah ASN yang tidak masuk mencapai ratusan itu, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang kesal. Apalagi apel tersebut bertepatan dengan pembukaan MTQ ke XVI tingkat Provinsi Banten, Kota Tangerang sebagai tuan rumahnya. Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri, akan memberikan peringatan serta sanksi tegas, berupa pemecatan dan pemotongan tunjangan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada ASN lainya yang ingin bolos saat apel atau bekerja. "Sanksinya bagi mereka yang bolos akan dipotong tunjangannya. Bahkan bisa sampai pemecatan. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan, apalagi mereka yang bolos tidak memberikan keterangan. Untuk itu harus diberikan sanksi agar bisa menjadi perhatian ASN lain," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Dadi berharap kejadian tersebut tidak terulang. Karena bisa membuat malu Pemkot Tangerang. Jumlahnya yang sampai 190 orang itu dirasa Dadi sangat besar. "Semoga ini kejadian yang terakhir dan tidak lagi ada ASN yang bolos kerja atau apel pagi. Ke depan seluruh ASN harus wajib ikut apel pagi, kecuali mereka yang sedang bertugas ke luar kota atau memang cuti,"paparnya. Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, merinci jumlah pegawai yang tidak hadir pada apel pagi. Jumlahnya sangat fantasis. Bahkan menurutnya, ini kali pertama terjadi. Untuk itu sanksi tegas akan diberikan kepada ASN tersebut. "Ini angkanya memang paling banyak dari hari-hari sebelumnya. Biasanya hanya satu atau dua orang saja yang tidak hadir. Hari ini (kemarin) sampai ratusan dan ini harus kami panggil dan juga akan berikan sanksi pemecatan," ungkapnya. Lutfi menyebut, para PNS yang malas itu tidak hadir tanpa keterangan. Ia menyatakan akan memberikan peringatan keras terhadap pegawai yang kerap mangkir itu. "Kami perhatikan betul pelanggarannya seperti apa. Kalau mereka memang tidak hadir terus menerus sampai 15 kali, maka berujung pada pemberhentian, tapi kalau memang masih di bawah 15 kali maka akan kami potong tunjanganya," tutupnya (mg-9)
Banyak Jasa! 190 ASN Bolos
Selasa 26-03-2019,07:18 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :