SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 370 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Serang hasil penerimaan tahun 2018. CPNS itu terdiri atas formasi guru sebanyak 172 orang, tenaga kesehatan 83 orang, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 115 orang. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan jatah formasi CPNS sebanyak 422 orang. Namun dari jumlah itu hanya 370 orang yang lolos menjadi CPNS. Ia meyakini bahwa ratusan orang yang terpilih tersebut memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi. “Mereka juga bersaing dari 9.960 orang itu, dan 370 lolos, yang berarti mereka sudah teruji dan menjadi orang-orang yang memiliki kualitas,” kata Tatu seusai membuka acara Pemberian SK Penetapan CPNS di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin (18/3). Menurut Tatu, setelah menerima SK, pada 1 April mendatang, CPNS tersebut akan diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan. Dalam prajabatan nantinya CPNS tersebut akan terikat dengan Pemkab Serang sama seperi PNS (pegawai negeri sipil) lainnya. “Semuanya mulai dari aturan, dan lainnya sama persis, tidak ada bedanya dengan PNS lainnya, dan mereka akan dipantau selama 6 bulan,” ujarnya. Dengan adanya 370 CPNS tersebut, Tatu berharap dapat membantu meningkatkan kinerja Pemkab Serang, terlebih karena banyak kursi kosong selama beberapa tahun lalu dan kini sudah terisi. “Harapannya dengan terisinya yang kosong, kemudian yang pensiun berkurang digantikan dengan orang yang berkualitas, bisa menambah kinerja kami lagi,” ujarnya. Meski demikian, kata Tatu, Pemkab Serang masih membutuhkan banyak PNS. Ia berharap Kabupaten Serang diberikan jatah kembali untuk penerimaan CPNS dari Pemerintah Pusat, sehingga kekurangan tersebut bisa dipenuhi. “Mudah-mudahan ada lagi untuk Kabupaten Serang, atau bentuknya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tuturnya. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Asep Saefudin Mustofa mengatakan bahwa pihaknya sudah mendorong CPNS tersebut untuk mengikuti diklat di Badan Diklat Provinsi Banten. “Jadi istilahnya mereka mengikuti pendidikan dasar, dan penetapan SK ini sudah tidak ada waktu lagi, jadi harus segera dilaksanakan karena kita juga punya agenda lainnya,” katanya. Dia menjelaskan, dalam SK, 370 CPNS tersebut telah ditempatkan di masing-masing OPD Pemkab Serang, sehingga mereka sudah mulai harus bekerja. “Tinggal nanti proses penggajiannya, uangnya nanti kita kirimkan ke masing-masing OPD,” ujarnya. Dalam kinerjanya, pihaknya akan terus memantau kinerja CPNS tersebut melalui atasan di masing-masing OPD seperti kepala seksi dan lain sebagainya. “Baik di OPD maupun ke kecamatan juga sama ada yang memantau, jadi tetap kita perhatikan, tapi saya yakin mereka punya integritas,” tuturnya. Menurut Asep, sebelumnya ada dua orang CPNS yang dianulir, yakni dokter yang memilih untuk mengambil beasiswa spesialias, kemudian satu pelamar lagi karena kesalahan formasi. “Kalau dokter mungkin hitungannya lebih baik di dokter, tapi kalau satunya dia masuk formasi BK (bimbingan konseling) tapi ijazahnya PLS (pendidikan luar sekolah) sehingga dengan terpaksa dia harus mengundurkan diri,” paparnya. (mg-03/tnt)
370 CPNS Dipantau 6 Bulan
Selasa 19-03-2019,03:26 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :