JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewarning seluruh kepala daerah, agar tidak melakukan kunjungan kerja atau izin keluar negeri jelang hari pencoblosan 17 April 2019. Terhitung mulai 1 April 2019 sampai akhir April 2019. Imbauan ini juga berlaku pada anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Tujuannya, agar lebih konsentrasi penuh untuk sukseskan dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait Pemilu Serentak 2019, kata Mendagri, Rabu (13/3). Pria kelahiran Solo, 61 tahun lalu ini mengatakan, kepala daerah berperan dalam menggerakan partisipasi masyarakat. Kepala daerah juga mampu mengoptimalkan instansinya menjaga stabilitas politik jelang dan sesudah hari pemungutan suara. Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas pemilu 2019. "Pertama, kepala daerah turun ke lapangan untuk memonitoring penyelenggaraan Pemilu. Jadi jika ada permasalahan yang muncul yang mengganggu kelancaran Pemilu bisa langsung diselesaikan. Sekaligus memberi solusi penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan," katanya. Selanjutnya, sambung Tjahjo, kepala daerah bisa menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat. "Pagi harinya, kepala daerah bisa langsung melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan," ujar mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P. Bagi pengamat politik Emrus Sihombing, imbauan mendagri masih terlalu lunak. Pasalnya, kepala daerah wajib menjamin pelaksanaan pemilu lancar. "Kalau saya mendagri, saya wajibkan. Ya, ini jelas, kepala daerah adalah perpanjangan tangan pusat ke daerah," terangnya. Menurut Emrus, pelaksanaan pilpres dipastikan lancar jika kepala daerah bisa turun langsung ke daerah. Dengan satu syarat, kepala daerah tidak mengintervensi warganya untuk memilih atau tidak memilih salah satu capres. "Sudah saatnya kepala daerah menanggalkan baju politik dan koalisisnya dahulu. Dahulukan pesta demokrasi ini agar lebih jurdil," tandasnya. (fin/tgr)
Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri
Kamis 14-03-2019,07:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,19:02 WIB
Rayakan HUT ke-81 RI, Kota Tangsel Catat Kinerja Gemilang di Berbagai Sektor
Senin 17-08-2026,22:22 WIB
Forkopimda Tangsel Naik Tank ke Lapangan Upacara
Senin 17-08-2026,22:15 WIB
Tangsel Panen Penghargaan Nasional, Di Momen HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,22:31 WIB
Menakar Zamaludin di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang
Senin 17-08-2026,22:27 WIB
Dua Bayi Lahir di RS Mitra Keluarga Pamulang
Senin 17-08-2026,22:22 WIB