Rekam Biometrik Jemaah Haji Sudah Dimulai

Selasa 12-03-2019,06:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA—Proses rekam biometrik untuk para calon Jemaah haji sudah dimulai sejak kemarin, Senin (11/3) di sejumlah kantor VFS Tasheel yang tersebar di seluruh Indonesia. VFS Tasheel adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik. Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jassam mengatakan meski dibuka mulai hari ini, tetapi belum semua kantor layanan VFS Tasheel sudah melakukan perekaman.“Perekaman biometrik jemaah haji Maluku Tenggara Barat sudah mulai pagi tadi. Demikian juga dengan sekitar 85 jemaah haji di Ambon,” ujar Nasrullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/3). Dia mengungkapkan, saat ini total ada 34 kantor layanan VFS di 34 titik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Menurutnya, VFS juga sedang menambah tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang. “Proses perekaman berbasis manifest daftar jemaah haji diterbitkan oleh Kemenag. Kemudian, manifest itu diserahkan ke pihak VFS Tasheel untuk dilakukan input data,” ucapnya. VFS Tasheel, imbuhnya, akan membuat jadwal perekaman, dan jemaah akan datang ke kantor VFS Tasheel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Baca juga: Kemenkes Siapkan 70 Ton Aneka Obat untuk Jamaah Haji Untuk memudahkan layanan jemaah, dia menuturkan Kemenag sudah menyampaikan usulan kepada VFS Tasheel untuk menambah titik layanan lagi di 120 lokasi yang tersebar di kabupaten/kota pada provinsi dengan jumlah Jemaah yang cukup banyak dan lokasinya jauh. Misalnya, di pulau Jawa, Sumut, Sulsel, dan beberapa daerah kepulauan. Menurutnya, VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya. VFS juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services. Sementara itu, untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor, tetapi dalam bentuk bio mobile. "Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan sim keliling," imbuhnya. Pada 25 Februari 2019, Ditjen PHU telah merilis daftar jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Hal teknis terkait rekam biometrik ini, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota.(bis)

Tags :
Kategori :

Terkait