Forkopimda Kabupaten Tangerang Kompak Lapor SPT

Selasa 05-03-2019,07:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA–Pajak pendapatan pribadi merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Untuk memberi teladan kepatuhan itu, para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, kompak melaporkan Surat Pemberithauan Tahunan, Senin (4/3). Ini dilakukan para pejabat Tangerang di Ruang Rapat Wareng Puspemkab Tangerang, Senin (4/3). Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, mengajak masyarakat serta para pejabat untuk patuh pajak sehingga pembangunan oleh pemerintah bisa lebih berkembang. Selain itu, ia mengingatkan para ASN untuk segeara melaporkan wajib pajaknya. “Saya berharap kepada ASN pada Maret untuk dapat melaporkan SPT tahunan ini wajib. Mohon kepada kepala OPD untuk membuat SPT tahunan 2018,” katanya. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Djatnika, mengatakan, pihaknya siap membantu para ASN di lingkungan Pemkab Tangerang dalam melakukan pelaporan pajaknya. Pihaknya menunggu jadwal resmi yang dibuat oleh pemerinah. “Tadi ada pejabat sudah menyampaikan SPT di awal, moto kita saat ini lebih awal lebih nyaman. Semua ASN kumpul saja kapan waktunya atau datang ke kantor karena di kita ada kelas pajak,” jelasnya. Ia menegaskan untuk pelaporan SPT individu berakhir pada 31 Maret 2019 serta dirinya mengimbau agar segera melaporkan. Untuk tingkat kepatuhan sendiri pada 2019 masih proses menunggu batas waktu penyampaian berakhir sedangkan di 2018 tingkat kepatuhan melebihi target yang telah ditentukan. “kalau sudah diakhir ditakutkan sever yang kita miliki down sehingga nanti bisa terlambat dan kena denda. Kepatuhan dari jumlah wajib pajak kita ditergetkan 85 persen tingkat kepatuhan dan di Banten mencapai 85,33 persen tingkat kepatuhannya,” katanya. Selain itu, dana desa yang digunakan untuk pembangunan di desa, Djatnika mengaku akan melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada bendahara desa sehingga potensi pajak dari dana desa bisa dioptimalkan. “Sosialisasi ke bendahara umum dan desa, kemungkinan mereka belum mengerti. Bisa saja kita panggil mereka ke kantor untuk memaksimalkan. Termasuk cara mengisi SPT-nya,” ucapnya. (mg-10/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait